Pelaku Curanmor di Kualatungkal Berhasil Diringkus Polisi, Berikut Kronologisnya


Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:44:43 WIB - Dibaca: 1420 kali

Pelaku Curanmor yang Berhasil Diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Satu dari tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kuala Tungkal berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Anthony Brownd kepada Media mengatakan, terduga pelaku curanmor ini ditangkap berdasarkan atas laporan dari korbannya bernama Adit (28) warga jalan Sukajadi RT. 04 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

"Pelaku ini kita amankan karena diduga terlibat melakukan aksi curanmor di salah satu rumah warga di Jalan Kelapa Gading RT. 14 Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir,“ ujar IPTU Anthony, Minggu (29/10/2023) malam.

IPTU Anthony menjelaskan awal kejadian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat itu korban sedang asik bermain game Mobile Legend di atas loteng rumah temannya yang berada di Jalan Kelapa Gading RT. 14 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Saat sedang asik bermain game, korban dan temannya (saksi, red) tiba tiba mendengar suara motor didorong dari luar rumah.

Mendengar suara itu, kemudian korban dan saksi langsung turun kebawah dan keluar rumah untuk memastikan hal tersebut.

Pada saat dibawah, korban melihat motornya yang dalam kondisi mesin mati dibawa dan didorong oleh dua orang diduga pelaku.

“Melihat motornya dibawa orang tidak dikenal, selanjutnya korban bersama saksi langsung mengejar terduga pelaku curanmor tersebut menggunakan kendaraan bermotor milik saksi.

Saat itu, korban bersama saksi berhasil menangkap salah satu diduga pelaku. Namun, pada saat itu pelaku memberontak dan berhasil kabur melarikan diri.

Kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Mapolres Tanjab Barat,“ jelas IPTU Anthony

Mendapat laporan dari korbannya itu, lanjut IPTU Anthony, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan pengecekan ke TKP.

Dan setelah sampai di TKP, tim opsnal mendapati seorang pemuda berinisial HK (27) dengan gelagat mencurigakan, dan diduga hendak menjemput dua orang terduga pelaku yang telah melarikan diri.

“Melihat gelagatnya mencurigakan, tim opsnal pun langsung mengamankan HK dan membawanya ke Mako Polres Tanjab Barat.

Dan dari hasil pemeriksaan, HK mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aksi curanmor itu. HK juga mengakui bahwa dua orang terduga pelaku yang melarikan diri itu merupakan rekannya," terang IPTU Anthony

Lebih lanjut IPTU Anthony menerangkan satu terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial HK (27) warga Jalan Melati 1, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

“Sedangkan dua terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dan masuk dalam DPO berinisial BM (27) dan IN (27) warga Jalan Melati I RT. 11 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal ungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni Satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 warna Hitam yang digunakan pelaku HK, Satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 milik Korban, Dua unit Handphone Android serta satu buah kunci Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1," ungkap IPTU Anthony

Saat ini, satu terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

“Dan atas perbuatannya itu terduga pelaku terancam dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*/SJ/Put)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement