Pelanggan Restoran dan Hotel Dikenakan Pajak 10 Persen


Selasa, 21 November 2017 - 23:33:29 WIB - Dibaca: 1450 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jambi terus menggenjot pemasukan daerah. Salah satunya dengan menggenjot setoran pajak sebesar 10 persen dari pelanggan rumah makan, restoran, hotel, penginapan,dan sejenisnya.

Pajak yang ditarik dari setiap transaksi dari beragam usaha tersebut, akan dimasukan untuk menambah penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten ini.

Kepala BPPRD Tanjabbar Yon Heri SP ME melalui Kabid PAD Ahmad membenarkan hal ini. Dijelaskan Ahmad kebijakan pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen ini sudah disetujui Bupati Safrial dan secara resmi berlaku sejak 31 Oktober 2017 lalu.

Menurutnya, adapun dasar kebijakan pajak 10 persen ini berdasarkan Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda No 2 tahun 2013 tentang perubahan atas Perda No 6 tahun 2011 tentang pajak daerah.

"Ya artinya penertiban untuk kesadaran wajib pajak, terutama pengusaha itu harus menerapkan 10 persen. Seperti di rumah makan, bukan rumah makan yang dikenakan pajak tapi orang yang makan, misalnya kita makan Rp 100 ribu tambahkan lah Rp 10 ribu disitu untuk pajaknya 10 persen," kata Ahmad kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ahmad sangat berharap, dengan adanya peraturan pajak 10 persen untuk pelanggan rumah makan, restoran, hotel dan penginapan, ikut mendongkrak target PAD yang telah direncanakan.

"Selama ini kalau di Tungkal ini belum ada yang menerapkan seperti itu. Makanya kita menghitung omsetnya, berapa perbulan mereka (pengusaha) dapat," tandasnya.(*/cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement