Pelanggan Restoran dan Hotel Dikenakan Pajak 10 Persen


Selasa, 21 November 2017 - 23:33:29 WIB - Dibaca: 1508 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Jambi terus menggenjot pemasukan daerah. Salah satunya dengan menggenjot setoran pajak sebesar 10 persen dari pelanggan rumah makan, restoran, hotel, penginapan,dan sejenisnya.

Pajak yang ditarik dari setiap transaksi dari beragam usaha tersebut, akan dimasukan untuk menambah penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten ini.

Kepala BPPRD Tanjabbar Yon Heri SP ME melalui Kabid PAD Ahmad membenarkan hal ini. Dijelaskan Ahmad kebijakan pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen ini sudah disetujui Bupati Safrial dan secara resmi berlaku sejak 31 Oktober 2017 lalu.

Menurutnya, adapun dasar kebijakan pajak 10 persen ini berdasarkan Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda No 2 tahun 2013 tentang perubahan atas Perda No 6 tahun 2011 tentang pajak daerah.

"Ya artinya penertiban untuk kesadaran wajib pajak, terutama pengusaha itu harus menerapkan 10 persen. Seperti di rumah makan, bukan rumah makan yang dikenakan pajak tapi orang yang makan, misalnya kita makan Rp 100 ribu tambahkan lah Rp 10 ribu disitu untuk pajaknya 10 persen," kata Ahmad kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ahmad sangat berharap, dengan adanya peraturan pajak 10 persen untuk pelanggan rumah makan, restoran, hotel dan penginapan, ikut mendongkrak target PAD yang telah direncanakan.

"Selama ini kalau di Tungkal ini belum ada yang menerapkan seperti itu. Makanya kita menghitung omsetnya, berapa perbulan mereka (pengusaha) dapat," tandasnya.(*/cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement