KUALATUNGKAL – Pembahasan APBD Perubahan 2015 dipastikan molor. Pasalnya, KUA /PPAS belum diajukan Pemkab Tanjabbar ke dewan. Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza baru-baru ini.
“Pembahasan APBDP tergantung pengajuan dari pemkab. Belum lagi membahas item kegiatan yang dianggarkan di APBDP. Paling tidak butuh waktu satu bulan untuk membahasnya,” kata Icol sapaan akrabnya.
Jika pembahasan molor, kata Icol, dikhawatirkan program yang dianggarkan dalam APBDP akan sulit direalisasikan, lantaran waktu yang mepet hingga batas akhir anggaran.
“Jika sampai November APBDP belum juga dibahas, berarti sulit dilakukan pembahasan. Seuai Permendagri, itu menjadi kewenangan eksekutif,” katanya lagi.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, ada dana silpa Rp 100 miliar pada APBD 2014. Kata Icol, dana ini harus dimasukkan pada APBDP 2015. Tentunya, harus digunakan dan ada rincian kegiatan dari anggaran yang tersisa tersebut.
“Dana silpa ini harus muncul di APBDP 2015,” tukasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb