MUARA PAPALIK - Pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2017 di Desa Kemang Manis, Kecamatan Muarapapalik tidak tuntas. Pembangunan gedung ini menelan dana Rp 202.852.430.
Informasi yang dihimpun, gedung ini dibangun berukura 6x8 meter ini sudah lama tidak disentuh tukang dan terbengkalai. Pantauan di lokasi, bangunan belum beratap, dan sebatas pembangunan dinding (beton).
Pejabat Sementara Kades Kemang Manis dikonfirmasi Infotanjab.com via telpon Rabu (17/1) membenarkan pembangunan gedung PAUD terhenti lantaran waktu pekerjaan telah habis.
"Itu adalah pekerjaan Tahun 2017, kini sudah Tahun 2018. Jika pekerjaan itu saya teruskan, nanti saya yang disalahkan dari instansi yang berwenang untuk pengawasan mengenai Dana Desa (DD), maka hal tersebut akan saya jadikan Silpa saja," kata Kades yang biasa dipanggil Eeng ini, Kamis (18/1).
Mengenai besaran dana yang telah digunakan untuk gedung PAUD itu, Eeng tidak merincikan. "Itu tidak bisa saya ungkapkan, karena itu adalah rahasia kami yang mengelola," cetus Kades.
Baca Juga : Gencarnya Pembangunan di Desa Sungai Rambai, Mulai Dana Desa hingga APBD
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H Mulyadi dihubungi via WhatsApp mengatakam akan mengecek pembangunan gedung PAU tersebut.
"Saya cek dulu administrasi dan fisiknya. Jika memang terbukti ada kesalahan, itu Inspektorat yang mengambil tindakan dan memberi sanksi sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014, UU yang telah diimplementasikan tentang Dana Desa," kata Mulyadi.
Mulyadi mengajak semua pihak mengawal pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan ADD. (*)
Penulis: Jancik
Editor: Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se