Pembangunan Jalan Namira Akhirnya Ditolerir


Rabu, 08 November 2017 - 13:59:30 WIB - Dibaca: 1304 kali

Akses Jalan ke Kuburan Tionghoa di Jalur Dua Parit Gompong.(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sempat ada aksi protes, akhirnya pembangunan Jalan Namira ditolerir oleh Anggota DPRD Tanjabbar dari Fraksi Demokrat Hanura, Jamal Darmawan Sie SE MM.

Diakui Jamal, usulan pembangunan jalan ke Kuburan Tionghoa saat pembahasan APBD 2017 ditanggapi dengan baik oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tanjabbar.

Dirinya tidak ingin menyalahkan secara mutlak, hanya saja ada kesalahan perencanaan dalam lokasi pembangunan jalan menuju Kuburan Tionghoa.

“Secara aturan, memang jalan menuju kuburan itu harus dari pintu utama, bukan dari belakang, karena ada pagar. Tapi ini tidak kita permasalahkan lagi, karena pendapat Fraksi Demokrat – Hanura sudah dijawab Bupati. Tahun depan akan diusulkan lagi pada 2018,” ujar Jamal.

Dalam DPA, memang disebutkan pembangunan jalan lingkungan menuju Kuburan Tionghoa, tidak disebutkan melalui Lorong Namira.

“Ya wajar saja, konsultan perencanaannya orang Jambi, jadi tidak tahu jalan menuju lokasi kuburan dari depan (Gerbang Utama). Pada saat perencanaan dibuat, RT setempat menyebutkan lewat Jalan Namira,” kata Jamal.

Soal proyek ini aspirasi DPRD, Jamal membantahnya. Menurut dia, usulan ini dari masyarakat khususnya etnis Tionghoa. “Bukan aspirasi, ini adalah usulan dari bawah. Tapi kita tidak mempermasalahkannya lagi, karena tahun depan akan dianggarkan lagi,” timpal politisi Demokrat ini.

Terpisah, Ketua Rt 10, Lorong Namira, Kelurahan Sungai Nibung,  Pahri sama sekali tidak mengetahui kalau pekerjaan tersebut pengalihan dari Jalan Kuburan Tionghoa ke Lorong Namira.

“Jadi setahu kami jalan yang dibangun di Lorong Namira itu benar-benar posisi lokasinya memang di situlah, kalau kami dari warga senanglah kalau jalan di lingkungan kami ini ada perbaikan dari pemerintah setempat, kalau bisa seluruh di lingkungan di Rt kami ini semuanya bisa diperbaiki,” kata Pahri.

Data yang dihimpun, pekerjaan rabat beton ini dilaksanakan oleh CV Dwi Andini dengan menggandeng konsultas pengawas CV Bosco Consultan dengan volume 1 paket pekerjaan, penunjukkan langsung dengan dana sebesar 200 juta rupiah.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement