Pembayaran Zakat Fitrah Patuhi Protokol Kesehatan


Selasa, 11 Mei 2021 - 04:00:03 WIB - Dibaca: 908 kali

Pembayaran Zakat Fitrah di Kabupaten Tanjabbar.(Ilustrasi/net) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM || TANJABBAR – Memasuki Ramadhan ke 27, pembayaran Zakat Fitrah untuk Idul Fitri 1442 Hijriah sudah ditetapkan pada minggu kedua Ramadan lalu. Untuk itu, kepada masyarakat dapat sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjungjabung Barat, Hasbi saat di konfirmasi, Minggu (09/05/2021) menyebutkan bahwa dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat diimbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

“Sehingga harapan kita dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit,” katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Hasbi bahwa terkait dengan penyaluran zakat fitrah, pihaknya memiliki Badan Amil Zakat. Nantinya untuk zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat akan diserahkan ke penerima zakat dengan langsung diantar ke rumah penerima zakat.

“Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung diantar ke rumah penerima zakat,” tambahnya

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk dibentuk skema agar tidak berkerumun.

“Meskipun memang kalo secara umum kita lihat masyarakat kalo mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,”pungkasnya

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjab Barat, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60.000 kualitas tinggi Rp50.000, kualitas sedang sebesar Rp40.000 dan kualitas rendah sebesar Rp30.000. (*/kaka)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement