Pemerintah Akan Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Gubernur Sumut Pertama, SM Amin Nasution


Selasa, 10 November 2020 - WIB - Dibaca: 990 kali

Gubernur Sumut Pertama SM Amin Nasution Digelari Pahlawan Nasional oleh Pemerintah.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA  - Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada SM Amin Nasution yang merupakan tokoh pergerakan pemuda dan juga Gubernur Sumatera Utara yang pertama.

Penganugerahan gelar tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Selasa, dalam upacara yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Amin Nasution lahir Aceh Besar Provinsi Aceh pada 22 Februari 1904 dan meninggal di Jakarta, 16 April 1993, dalam usia 89 tahun.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, SM Amin Nasution pernah menjabat Gubernur Sumatera Utara, Aceh dan Riau, pada awal kemerdekaan yaitu pada tahun 1947 hingga 1949.

Hingga akhirnya ia ditunjuk kembali menjadi Gubernur Sumatera Utara yang pertama setelah wilayah Sumatera Utara pecah menjadi tiga provinsi.

SM Amin merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam sejarah pergerakan pemuda. Ia aktif dalam organisasi Jong Sumatranen Bond (JSB) yang merupakan perkumpulan yang bertujuan untuk mempererat hubungan di antara murid-murid yang berasal dari Sumatera.

Amin merupakan figur penting dalam menyatukan gerakan kepemudaan daerah ke dalam Komisi Besar Indonesia. Amin juga menjadi salah satu tokoh yang mengonsepkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Selain aktif di organisasi kepemudaan, SM Amin juga aktif menulis dengan menggunakan nama pena Kreung Raba Nasution. Ia banyak menulis buku tentang hukum, politik dan pemerintahan.

Ia mendapatkan sejumlah penghargaan berupa Satya Lantjana Peringatan Perdjoaengan Kemerdekaan RI 1961, penghargaan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia pada 1991 dan di tahun yang sama mendapatkan Bintang Jasa Utama dari Presiden Soeharto.

SM Amin Nasution juga memperoleh Bintang Mahaputra dari Presiden B J Habibie pada 1998 dan Bintang Mahaputra Adipradana oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009.(*/ant)

Sumber: Antarasumut




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement