JAKARTA - Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada SM Amin Nasution yang merupakan tokoh pergerakan pemuda dan juga Gubernur Sumatera Utara yang pertama.
Penganugerahan gelar tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Selasa, dalam upacara yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Amin Nasution lahir Aceh Besar Provinsi Aceh pada 22 Februari 1904 dan meninggal di Jakarta, 16 April 1993, dalam usia 89 tahun.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, SM Amin Nasution pernah menjabat Gubernur Sumatera Utara, Aceh dan Riau, pada awal kemerdekaan yaitu pada tahun 1947 hingga 1949.
Hingga akhirnya ia ditunjuk kembali menjadi Gubernur Sumatera Utara yang pertama setelah wilayah Sumatera Utara pecah menjadi tiga provinsi.
SM Amin merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam sejarah pergerakan pemuda. Ia aktif dalam organisasi Jong Sumatranen Bond (JSB) yang merupakan perkumpulan yang bertujuan untuk mempererat hubungan di antara murid-murid yang berasal dari Sumatera.
Amin merupakan figur penting dalam menyatukan gerakan kepemudaan daerah ke dalam Komisi Besar Indonesia. Amin juga menjadi salah satu tokoh yang mengonsepkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Selain aktif di organisasi kepemudaan, SM Amin juga aktif menulis dengan menggunakan nama pena Kreung Raba Nasution. Ia banyak menulis buku tentang hukum, politik dan pemerintahan.
Ia mendapatkan sejumlah penghargaan berupa Satya Lantjana Peringatan Perdjoaengan Kemerdekaan RI 1961, penghargaan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia pada 1991 dan di tahun yang sama mendapatkan Bintang Jasa Utama dari Presiden Soeharto.
SM Amin Nasution juga memperoleh Bintang Mahaputra dari Presiden B J Habibie pada 1998 dan Bintang Mahaputra Adipradana oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009.(*/ant)
Sumber: Antarasumut
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu