Pemkab Tambah Satu Kapal di Pelabuhan Roro, Kadishub: Pelabuhan Butuh Fender


Selasa, 20 April 2021 - 08:56:34 WIB - Dibaca: 1283 kali

Satu Armada KMP Surya 777 Didatangkan dari Surabaya untuk Dioperasionalkan di Pelabuhan Roro Kualatungkal.(*) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HS) – Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat kembali menambah satu armada laut di Pelabuhan Roro Kualatungkal, yakni Kapal Motor Penumpang (KMP) Surya 777 yang didatangkan langsung dari Kota Surabaya.

KMP Surya 777 memilik bobot lebih besar dari kapal pendahulunya, KMP Senangin dan KM Satria Pratama. Dalam hal ini tentunya butuh fasilitas dan sarana prasarana pelabuhan yang memadai untuk menampung sandaran kapal pada saat berlabuh.

Terpantau di lapangan, bahwa Pelabuhan Roro Kualatungkal belum memiliki fender atau benda yang berbentuk bumper berfungsi sebagai peredam benturan yang terjadi pada saat kapal bersandar di dermaga serta meminimalisir benturan yang terjadi akibat gelombang air laut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjungjabung Barat, Samsul Juhari mengatakan saat ini pihaknya mengkhawatirkan dengan kondisi dermaga tersebut, apalagi saat kapal berlabuh dan gelombang tinggi, tentu akan terjadi benturan.

“Kita khawatirnya nanti pada saat kapal besar itu bersandar tapi tidak ada fender sebagai penahan, pasti kapal itu akan menghantam pinggiran beton dan lama kelamaan bisa pecah dan hancur sebab fender tidak berfungsi,”ujarnya Senin (19/04/2021).

Lebih lanjut dikatakan Kadishub, bahwa ia sudah mengajukan anggaran fender tahun lalu yakni sebanyak tiga unit namun belum juga disetujui, namun, lanjut Samsul mengeenai kisaran harga satu unit fender tersebut senilai Rp 120 juta.

“Tahun lalu sudah kita ajukan tapi belum disetujui, nah tahun ini akan kita ajukan kembali di APBD Perubahan sebanyak tiga unit, satu unitnya itu sekitar Rp 120 juta itu termasuklah juga jasa pasang segala macamnya,” sebutnya.

Sementara itu, Dishub Tanjab Barat mensiasati belum adanya fender ini dengan menggunakan perlengkapan seadanya seperti ban mobil atau motor bekas untuk melapisi sementara dibatu beton tersebut.

“Paling jika tidak disetujui pengajuan itu ya kita cari solusi lain pakai ban bekas atau minjam punya armada angkatan laut yang tidak terpakai, itulah untuk melapisi sementara,”pungkasnya. (*/kaka)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement