TANJABBARÂ - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., melaksanakan Safari Ramadhan 1445 H/2024 M di Masjid Riyadul Jannah, Desa Sungai Dualap, Sabtu (23/3).
Bupati didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemda Tanjab Barat, Ketua Baznas, Dirut BPR Tanggo Rajo, Para Kabag di Lingkup Setda Kab. Tanjab Barat, Camat Kuala Betara, Kades Sungai Dualap, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat Desa Sungai Dualap.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa silaturahmi yang terjalin dalam kegiatan Safari Ramadhan merupakan wujud kerjasama untuk membangun Kabupaten Tanjab Barat menjadi lebih baik.
"Pemerintah Daerah Tanjab Barat fokus terhadap pemberdayaan masyarakat, khususnya ekonomi melalui UMKM, terus berbenah infrastruktur, serta mendukung sektor perkebunan di Kabupaten Tanjab Barat," ujarnya.
Tahun ini, Pemda Tanjab Barat mengalokasikan dana untuk melanjutkan pembangunan akses mobilitas sepanjang 2 kilometer bagi masyarakat Desa Sungai Dualap menuju Sungai Dungun, serta membangun jembatan penghubung antara Desa Parit Deli dan Sungai Dualap.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan dana Baznas untuk pembangunan Masjid Riyadul Jannah senilai 10 juta rupiah, bantuan mushaf Al-Qur'an, bantuan paket sembako kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu, serta bantuan dana pembangunan Madrasah Hidayatul Islamiyah senilai 5 juta rupiah dari BPR Tanggo Rajo.(*/adv)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga