KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjabbar selalu mengusulkan anggaran hibah untuk pembinaan olahraga maupun organisasi kepemudaan. Hanya saja, pada penghujung pembahasan APBD 2016, anggaran tersebut dicoret lantaran berbenturan dengan Permendagri Nomor 39 tahun 2012.
Menanggapi hal ini, Peltu Sekda Tanjabbar Firdaus Khatab mengaku akan mengusulkan kembali anggaran hibah khususnya untuk organisasi kepemudaan pada APBDP 2016.
Berdasarkan informasi yang didapat, ada revisi terkait Permendagri Nomor 39 tahun 2012. "Saya dengar ada revisi soal aturan tersebut. Kita berharap ada hasil, sehingga tidak bertentangan dengan aturan," kata Ketua TAPD Tanjabbar ini.
Kendati demikian, pemkab tetap mengusulkan anggaran kepemudaan maupun olahraga. "Ada revisi atau tidak, tetap kita ajukan," tuturnya.
Diakuinya, saat detik-detik terakhir pembahasan APBD 2016, tim banggar legislatif mencoret dana hibah tersebut, lantaran bertentangan dengan aturan dari Mendagri.
"Pada saat itu, jam 3 subuh, di saat terakhir pembahasan APBD 2016, sementara siangnya ketuk palu. Pimpinan bilang, setelah konsultasi ke BPK tidak diperbolehkan dana hibah berturut-turut setiap tahun anggaran. Sementara untuk memasukkan ke Disporabudpar tidak memungkinkan, lantaran waktu yang mepet," ujar Sekda.
Akhirnya, anggaran hibah baik itu pembinaan olahraga (KONI), KNPI maupun kepramukaan dicoret melalui kesepakatan tim banggar legislatif maupun eksekutif.
Sementara itu, Ketua KNPI Tanjabbar Suprayogi menegaskan, pihaknya akan menggugat DPRD Tanjabbar ke PTUN Jambi dalam waktu dekat. Dikatakan Yogi, sampai hari ini dewan belum memberikan solusi terkait penghapusan dana hibah. Konsultasi ke BPK maupun Mendagri juga urung dilakukan.(*)
Editor : Andri Damanik