TAPANULI SELATAN - UPT Samsat Sipirok mengimbau warga wajib pajak pemilik kendaraan bermotor agar memanfaatkan Peraturan Gubernur ( Pergub) No. 40 tahun 2020, tentang Pemutihan Denda Pajak Kenderaan Bermotor.
Karena saat ini (19 Oktober – 14 November ) merupakan momentum pemberian keringanan yang sangat berarti bagi wajib pajak terlebih di masa sulit pandemi Covid-19 ini.
Kepala UPT Samsat Sipirok, Basrah Lubis kepada media di kantornya , menjelaskan, rincian pemutihan dimaksud seperti denda Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), pengurusan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) baik yang kedua maupun BBNKB yang mutasi antar provinsi.
Menurutnya, pemutihan denda ini tidak dibatasi mau berapa tahun yang tertunggak , 1 (satu) tahun boleh , 10 tahun juga boleh.
Pemberian keringanan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi capaian target pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak kenderaan bermotor sama seperti tahun sebelumnya.
"Namun Pergub ini tidak ada kaitannya dengan kondisi pandemi covid-19. Karena di Mei hingga Juli kemarin kita juga sudah bebaskan denda atas perintah / kebijakan bapak Gubernur terkait keringanan bagi warga di masa Pandemi covid," kata Basrah Lubis.
Per 17 Oktober kemarin, capaian yang diperoleh untuk pajak kenderaan bermotor (PKB) sudah mencapai 86 perse dari target Rp. 23.767.835.000,- yakni sebesar Rp. 20.619.000.000. Demikian dengan denda sudah terserap sebesar Rp. 614.000.000,-
Sementara capaian untuk pajak BBNKB Kedua dan BBNKB Mutasi sudah mencapai Rp. 18.203.524.000,- dari estimasi yang diberikan sebesar Rp. 26.537.179.000,- .
Khusus untuk perimaan pajak sektor BBNKB , pihaknya tidak bisa melakukan target berhubung kondisi ekonomi masyarakat dalam pembelian kendaraan baru maupun bekas tidak terdeteksi.
“Insya Allah hingga per 31 Desember nanti target kita tercapai 100 persen. Saat inikan kita sudah 86 perse , masih terbuka peluang untuk mengejar 14 persen lagi," tuturnya.
Untuk optimalisasi ini, pihaknya memiliki 3 gray yang terdapat di Batangtoru, Sipirok Sayurmatinggi dan 1 kantor induk UPT Samsat Sipirok yang terletak di Polres Tapsel. Selain gray-gray penghubung juga diperkuat dengan armada Samsat keliling yang beroperasi di Pasar Sempurna Marancar, Pasar Sitinjak , Pasar Simarpinggan , Pasar Sigalangan dan Pargarutan.
Kemudian, katanya, kalau tidak ada gangguan sistem IT, UPT Samsat Sipirok dalam pekan depan akan menambah armada baru yang akan melakukan pengembangan operasional pelayanan di Kecamatan Sipirok, Kecamatan Arse dan Kecamatan Sipirok Dolok Hole.
Menurutnya , meski tidak ada operasi gabungan seperti tahun lalu dalam mendongkrak capaian target , momentum Operasi Zebra membantu kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak kenderaan bermotornya.(*)
Pewarta: Fadly
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang