KUALATUNGKAL - Tak ada hasil di Kantor DPRD Tanjabbar, demonstran dari 12 desa di Kecamatan Tinggi melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa pagi (28/4). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mencabut SK HGU PT Tri Mitra Lestari karena cacat hukum.
Pantauan di lapangan, sekitar tiga jam massa memadati halaman kantor Bupati Tanjabbar. Aksi yang dipimpin Helius itu berjalan aman dan tertib.
Helius, perwakilan warga saat ditemui infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, lahan yang diklaim masyarakat sebagai hutan adat itu seluas 7.700 hektare. Masyarakat hanya menginginkan lahan itu dikembalikan ke adat untuk selanjutnya dilakukan bagi hasil dengan masyarakat.
Dari luasan lahan yang dituntut masyarakat, sekitar 4.916 hektare yang masuk dalam HGU PT TML cacat hukum. Helius menyebut, saat dikelola perusahaan, tidak ada pelepasan hutan adat dari masyarakat setempat. Disamping itu, lokasi lahan dengan SK HGU tidak sesuai.
"Sebenarnya simple, BPN kan tahu kalau HGU nya cacat hukum, jadi cukup BPN yang mencabut HGU - nya tak perlu diserahkan ke lembaga adat atau menempuh jalur pengadilan," kata pria berkacamata ini.(*)
Editor: Andri Damanik
KUALATUNGKAL - Dalam mendukung Electric Vehicle (EV) yang sedang berkembang pesat di Indonesia, PLN mempromosikan kendaraan listrik berupa mobil listrik, motor
TANJABBAR - Distribusi air ledeng dari Perumda Air Minum Tirta Pengabuan masih belum terealisasi sepenuhnya. Disamping terkendala tegangan listrik, masih banyak
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH meminta kepada pengusaha untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak
JAMBI - Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos, MH mendapat penghargaan dari Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Anti Teror Polri. Penghargaan dari satuan khusus
JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Turnamen dan Ekshibisi Domino untuk memeriahkan Dies Natalis ke-61 Universitas