KUALATUNGKAL - Tak ada hasil di Kantor DPRD Tanjabbar, demonstran dari 12 desa di Kecamatan Tinggi melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa pagi (28/4). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mencabut SK HGU PT Tri Mitra Lestari karena cacat hukum.
Pantauan di lapangan, sekitar tiga jam massa memadati halaman kantor Bupati Tanjabbar. Aksi yang dipimpin Helius itu berjalan aman dan tertib.
Helius, perwakilan warga saat ditemui infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, lahan yang diklaim masyarakat sebagai hutan adat itu seluas 7.700 hektare. Masyarakat hanya menginginkan lahan itu dikembalikan ke adat untuk selanjutnya dilakukan bagi hasil dengan masyarakat.
Dari luasan lahan yang dituntut masyarakat, sekitar 4.916 hektare yang masuk dalam HGU PT TML cacat hukum. Helius menyebut, saat dikelola perusahaan, tidak ada pelepasan hutan adat dari masyarakat setempat. Disamping itu, lokasi lahan dengan SK HGU tidak sesuai.
"Sebenarnya simple, BPN kan tahu kalau HGU nya cacat hukum, jadi cukup BPN yang mencabut HGU - nya tak perlu diserahkan ke lembaga adat atau menempuh jalur pengadilan," kata pria berkacamata ini.(*)
Editor: Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata