KUALATUNGKAL - Tak ada hasil di Kantor DPRD Tanjabbar, demonstran dari 12 desa di Kecamatan Tinggi melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa pagi (28/4). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mencabut SK HGU PT Tri Mitra Lestari karena cacat hukum.
Pantauan di lapangan, sekitar tiga jam massa memadati halaman kantor Bupati Tanjabbar. Aksi yang dipimpin Helius itu berjalan aman dan tertib.
Helius, perwakilan warga saat ditemui infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, lahan yang diklaim masyarakat sebagai hutan adat itu seluas 7.700 hektare. Masyarakat hanya menginginkan lahan itu dikembalikan ke adat untuk selanjutnya dilakukan bagi hasil dengan masyarakat.
Dari luasan lahan yang dituntut masyarakat, sekitar 4.916 hektare yang masuk dalam HGU PT TML cacat hukum. Helius menyebut, saat dikelola perusahaan, tidak ada pelepasan hutan adat dari masyarakat setempat. Disamping itu, lokasi lahan dengan SK HGU tidak sesuai.
"Sebenarnya simple, BPN kan tahu kalau HGU nya cacat hukum, jadi cukup BPN yang mencabut HGU - nya tak perlu diserahkan ke lembaga adat atau menempuh jalur pengadilan," kata pria berkacamata ini.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar