HALOSUMATERA.COM- Penjagaan pintu masuk pasar tradisional Angso Duo Jambi pada Senin 15 Februari 2021 tampak diperketat.
Sebelum masuk, para pedagang maupun pembeli harus melewati pengecekan suhu tubuh oleh petugas keamanan di pasar tradisional terbesar di Jambi itu.
Selain dilakukan pengecekan suhu tubuh, setiap pengunjung pasar Angso Duo juga diwajibkan mengenakan masker.
Pengunjung tidak diperkenankan masuk kedalam pasar jika tak mengenakan masker, begitupun juga bagi mereka dengan suhu tubuh diatas 38 derajat celsius.
Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pasar yang terletak di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi itu mendapat pengawasan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Talanaipura.
Pengamatan
halosumatera.com dilokasi, Senin 15 Februari 2021, Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra berserta jajarannya terlihat mengecek satu persatu sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19 di pasar Angso Duo.
"Hari ini kita melakukan pengecekan protokol kesehatan di pasar Angso Duo. Ini menjadi prioritas bapak Kapolda, jadi ada tiga, yakni bandara, terminal Alam Barajo dan pasar Angso Duo,"kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra saat dikonfirmasi
halosumatera.com dilokasi, Senin (15/02/21).
Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat yang beraktivitas di pasar.
Dalam pengecekan ini, Kapolsek masih mendapati pedagang dan pembeli yang tak disiplin dalam menggunakan masker. Selain itu, sejumlah fasilitas protokol kesehatan Covid-19 di pasar ini ada yang tak berfungsi dengan baik, seperti sejumlah tempat cuci tangan yang tidak ada air dan sabunnya.
"Makanya kita perlu melakukan pengecekan. Kita sudah bekerjasama dengan pihak pengelola pasar, supaya yang masih ada kekurangan segera dipenuhi, yang sudah rusak diperbaiki dan yang sudah bagus dipertahankan,"jelas Kapolsek. (*/Eko)