Polisi Cegah Covid-19

Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Angso Duo Diperketat


Senin, 15 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 565 kali

Kapolsek Telanipura, AKP Yumika Putra saat diwawancarai media usai melakukan pengecekan protokol kesehatan Covid-19 di pasar Angso Duo Jambi, Senin 15 Februari 2021. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Penjagaan pintu masuk pasar tradisional Angso Duo Jambi pada Senin 15 Februari 2021 tampak diperketat.
 
Sebelum masuk, para pedagang maupun pembeli harus melewati pengecekan suhu tubuh oleh petugas keamanan di pasar tradisional terbesar di Jambi itu.
 
Selain dilakukan pengecekan suhu tubuh, setiap pengunjung pasar Angso Duo juga diwajibkan mengenakan masker.
 
Pengunjung tidak diperkenankan masuk kedalam pasar jika tak mengenakan masker, begitupun juga bagi mereka dengan suhu tubuh diatas 38 derajat celsius.
 
Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pasar yang terletak di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi itu mendapat pengawasan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Talanaipura.
 
Pengamatan halosumatera.com dilokasi, Senin 15 Februari 2021, Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra berserta jajarannya terlihat mengecek satu persatu sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19 di pasar Angso Duo.
 
"Hari ini kita melakukan pengecekan protokol kesehatan di pasar Angso Duo. Ini menjadi prioritas bapak Kapolda, jadi ada tiga, yakni bandara, terminal Alam Barajo dan pasar Angso Duo,"kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra saat dikonfirmasi halosumatera.com dilokasi, Senin (15/02/21).
 
Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat yang beraktivitas di pasar.
 
Dalam pengecekan ini, Kapolsek masih mendapati pedagang dan pembeli yang tak disiplin dalam menggunakan masker. Selain itu, sejumlah fasilitas protokol kesehatan Covid-19 di pasar ini ada yang tak berfungsi dengan baik, seperti sejumlah tempat cuci tangan yang tidak ada air dan sabunnya.
 
"Makanya kita perlu melakukan pengecekan. Kita sudah bekerjasama dengan pihak pengelola pasar, supaya yang masih ada kekurangan segera dipenuhi, yang sudah rusak diperbaiki dan yang sudah bagus dipertahankan,"jelas Kapolsek. (*/Eko)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement