KUALATUNGKAL - Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ akhir masa jabatan Bupati Tanjabbar periode 2011-2016 digelar pagi tadi. Seluruh fraksi menyampaikan saran dan kritikan terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Usman - Katamso selama lima tahun ini.
Sekretaris Fraksi Demokrat Hanura Jamal Darmawan Sie mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi, salah satunya soal pengelolaan pipanisasi air bersih yang dibangun pemkab dalam dua tahun terakhir.
Kata Jamal, jika harus dilakukan penyertaan modal, harus ada perda yang mengaturnya. "Makanya kita pertanyakan, apakah penyertaan modal atau sistem hibah," kata politisi Partai Demokrat.
Terpisah, Direktur PDAM Tirta Pengabuan Ustayadi Barlian mengatakan, pihaknya hanya ditunjuk selaku operator yang dibuatkan dalam berita acara antara Bagian Aset Setda Tanjabbar dan PDAM Tirta Pengabuan.
"Kalau dibuatkan penyertaan modal, belum bisa dilakukan karena masih disubsidi oleh pemkab. Dan juga harus ada perda yang mengatur. Sekarang ini, kita akui PDAM belum mandiri," jelas Ustayadi.
Selaku operator, PDAM diminta untuk melakukan perawatan ringan, dan mengoperasionalkan jaringan pipa air bersih, dari sumber air baku ke pelanggan.
Lebih lanjut Ustayadi mengatakan, bahwa jaringan induk di dalam kota sudah terbangun 80 persen. Dia berharap, instalasi dalam kota bisa bisa dilanjutkan, terutama pembangunan jaringan distribusi ke rumah pelanggan.
"Jaringan distribusi itu pipanya lebih kecil, seperti di Jalan Siswa, Jalan Bahagia, sebagian di dalam kota," kata mantan anggota DPRD Tanjabbar ini.(*)
Editor : Andri Damanik