Penghujung Tahun, Pemkab Tanjabbar Beli 10 Mobnas Baru senilai Rp 4,8 M


Kamis, 17 November 2022 - 19:03:11 WIB - Dibaca: 441 kali

Mobnas Baru bagi pejabat utama di Lingkup Pemkab Tanjabbar dianggarkan senilai RP 4,8 miliar bersumber dari APBDP 2022.(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT –  Sejumlah pejabat utama di lingkup Pemkab Tanjabbar mendapat mobil dinas baru. Totalnya anggaran pembelian mobnas mencapai Rp 4,8 miliar, bersumber  dari APBDP 2022.

Data yang dihimpun, bahwa mobil mewah yang akan digunakan untuk operasional tersebut diberikan kepada Staf Ahli Bupati, Asisten, Ibu Wakil Bupati dan untuk antar jemput para tamu VVIP.

Kabag Sapras Setda Tanjab Barat, Dartono kepada media partner halosumatera.com (serambijambi.id) membenarkan soal pengadaan mobnas para pejabat utama tersebut.

Mobnas yang dibeli itu sebanyak 10 unit, terdiri dari 8 unit mobil Inova Reborn, satu unit Hiace dan satu unit Fortuner.

Untuk Toyota Innove Reborn, diperuntukkan untuk operasional dinas staf ahli bupati sebanyak tiga unit, tiga unit untuk para asisten, satu unit untuk operasional Ibu Wakil Bupati, dan satu unit lagi digunakan untuk mobil operasional cadangan.

“Sedangkan dua mobnas lagi, Toyota Fortuner dan Toyota Hiace diperuntukkan bagi Tamu,” jelasnya saat diwawancarai di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (16/11/22) sore.

Mengenai anggaran pembelian 10 Mobnas baru tersebut, Dartono mengatakan berasal dari APBD Perubahan Kabupaten Tanjab Barat tahun 2022.

“Harga satu unit mobil Fortuner senilai Rp 569 juta, satu unit mobil Hiace senilai Rp 633 juta dan Mobil Innova dengan harga Rp 450 juta per unitnya. Total anggaran keseluruhannya mencapai senilai Rp. 4,8 miliar,” sebut Dartono merincikan.

Ditambahkan oleh Dartono, harga pembelian mobil ada selisih lima juta lebih murah, bila dibandingkan dengan pembelian unit oleh masyarakat biasa.

“Selisih harga jualnya lebih murah ke Pemerintah dengan selisih Rp 5 juta,” jelasnya.

Bagaimana dengan mobnas yang lama? Dartono menuturkan, mobil dinas lama yang digunakan oleh Staf Ahli, Asisten, akan diperuntukkan untuk operasional Kepala Bagian.

 “Yang diutamakan untuk Kepala Bagian Pemerintahan, Kesra, SDA, Prokopim dan Kepala Bagian Ekonomi,” pungkasnya (*/nik/eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement