Penghujung Tahun, Pemkab Tanjabbar Beli 10 Mobnas Baru senilai Rp 4,8 M


Kamis, 17 November 2022 - 19:03:11 WIB - Dibaca: 453 kali

Mobnas Baru bagi pejabat utama di Lingkup Pemkab Tanjabbar dianggarkan senilai RP 4,8 miliar bersumber dari APBDP 2022.(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT –  Sejumlah pejabat utama di lingkup Pemkab Tanjabbar mendapat mobil dinas baru. Totalnya anggaran pembelian mobnas mencapai Rp 4,8 miliar, bersumber  dari APBDP 2022.

Data yang dihimpun, bahwa mobil mewah yang akan digunakan untuk operasional tersebut diberikan kepada Staf Ahli Bupati, Asisten, Ibu Wakil Bupati dan untuk antar jemput para tamu VVIP.

Kabag Sapras Setda Tanjab Barat, Dartono kepada media partner halosumatera.com (serambijambi.id) membenarkan soal pengadaan mobnas para pejabat utama tersebut.

Mobnas yang dibeli itu sebanyak 10 unit, terdiri dari 8 unit mobil Inova Reborn, satu unit Hiace dan satu unit Fortuner.

Untuk Toyota Innove Reborn, diperuntukkan untuk operasional dinas staf ahli bupati sebanyak tiga unit, tiga unit untuk para asisten, satu unit untuk operasional Ibu Wakil Bupati, dan satu unit lagi digunakan untuk mobil operasional cadangan.

“Sedangkan dua mobnas lagi, Toyota Fortuner dan Toyota Hiace diperuntukkan bagi Tamu,” jelasnya saat diwawancarai di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (16/11/22) sore.

Mengenai anggaran pembelian 10 Mobnas baru tersebut, Dartono mengatakan berasal dari APBD Perubahan Kabupaten Tanjab Barat tahun 2022.

“Harga satu unit mobil Fortuner senilai Rp 569 juta, satu unit mobil Hiace senilai Rp 633 juta dan Mobil Innova dengan harga Rp 450 juta per unitnya. Total anggaran keseluruhannya mencapai senilai Rp. 4,8 miliar,” sebut Dartono merincikan.

Ditambahkan oleh Dartono, harga pembelian mobil ada selisih lima juta lebih murah, bila dibandingkan dengan pembelian unit oleh masyarakat biasa.

“Selisih harga jualnya lebih murah ke Pemerintah dengan selisih Rp 5 juta,” jelasnya.

Bagaimana dengan mobnas yang lama? Dartono menuturkan, mobil dinas lama yang digunakan oleh Staf Ahli, Asisten, akan diperuntukkan untuk operasional Kepala Bagian.

 “Yang diutamakan untuk Kepala Bagian Pemerintahan, Kesra, SDA, Prokopim dan Kepala Bagian Ekonomi,” pungkasnya (*/nik/eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement