Pengolahan BBM Oplosan di Kenali Asam Bawah Digerebek Tim Gabungan


Kamis, 07 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1096 kali

Penggerebekan Lokasi Pengoplosan Minyak Bayat, Polisi Amankan Truk Pengangkut BBM. / HALOSUMATERA.COM

KOTA JAMBI - Aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini minyak bayat dioplos hingga menyerupai BBM jenis Pertalite, Solar dan minyak tanah, lalu diduga dijual dan diedarkan untuk pertamini-pertamini yang ada di Kota Jambi.

Aksi pelanggaran hukum ini terbongkar setelah petugas gabungan dari Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (07/01/21) petang menggerebek sejumlah rumah yang menjadi lokasi pengoplosan di RT 25, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam penggerebekan ini polisi mendapati bak mobil dump truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BH 8529 MV yang telah dimodifikasi untuk mengangkut minyak oplosan tersebut, dua orang yang berada di gudang pengoplosan minyak diamankan petugas.

Saat penggerebekan berlangsung, para pemilik lokasi pengoplosan ini tidak berada di tempat. Kini mereka sedang dalam pencarian petugas kepolisian.

"Sudah ada yang diamankan. Tapi akan dikembangkan lagi untuk pelaku pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi,Kompol Handres kepada media ini saat penggerebekan berlangsung.

Lokasi yang digerebek merupakan tempat pengoplosan minyak. Keberadaan tempat tersebut diduga ilegal alias tanpa izin.

"Untuk barang bukti BBM masih dalam perhitungan, karna ini jumlahnya cukup banyak, karena ada 4 penampungan,"kata Kompol Handres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya lebih dari dua ton lebih minyak mentah bayat yang telah dioplos, dan mobil dump truk yang telah dimodifikasi.

"BB yang kita amankan ada minyak oplosan, kemudian satu truk yang sudah dimodifikasi sehingga di bagian belakangnya menyerupai tengki minyak,"jelas Kasat Reskrim yang dikenal hangat dan bersahaja ini.

Minyak Bayat ini berasal dari daerah Sumatera Selatan. Kemudian dibawa ke lokasi pengoplosan di wilayah Kecamatan Kota Baru tersebut.

"Untuk jenis yang sudah di oplos menjadi pertalite dan solar itu dijual di SPBU mini atau Pertamini yang ada di Jambi. Sementara untuk minyak tanah di jual kepada toko-toko kecil,"terang Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro.

Petugas mencurigai bahwa lokasi penggerebekan BBM ilegal ini terorganisir dan telah beroperasi cukup lama. "Lokasi ini sudah cukup lama beroperasi,"Sebut Kapolsek yang dikenal Tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum tersebut.

Kegiatan pengrebekan oleh Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi ini dilakukan untuk menertibkan adanya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Kota Jambi.(*)

Pewarta : Eko Wijaya

Tonton Vidio Selengkapnya:




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement