Pengolahan BBM Oplosan di Kenali Asam Bawah Digerebek Tim Gabungan


Kamis, 07 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1191 kali

Penggerebekan Lokasi Pengoplosan Minyak Bayat, Polisi Amankan Truk Pengangkut BBM. / HALOSUMATERA.COM

KOTA JAMBI - Aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini minyak bayat dioplos hingga menyerupai BBM jenis Pertalite, Solar dan minyak tanah, lalu diduga dijual dan diedarkan untuk pertamini-pertamini yang ada di Kota Jambi.

Aksi pelanggaran hukum ini terbongkar setelah petugas gabungan dari Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (07/01/21) petang menggerebek sejumlah rumah yang menjadi lokasi pengoplosan di RT 25, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam penggerebekan ini polisi mendapati bak mobil dump truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BH 8529 MV yang telah dimodifikasi untuk mengangkut minyak oplosan tersebut, dua orang yang berada di gudang pengoplosan minyak diamankan petugas.

Saat penggerebekan berlangsung, para pemilik lokasi pengoplosan ini tidak berada di tempat. Kini mereka sedang dalam pencarian petugas kepolisian.

"Sudah ada yang diamankan. Tapi akan dikembangkan lagi untuk pelaku pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi,Kompol Handres kepada media ini saat penggerebekan berlangsung.

Lokasi yang digerebek merupakan tempat pengoplosan minyak. Keberadaan tempat tersebut diduga ilegal alias tanpa izin.

"Untuk barang bukti BBM masih dalam perhitungan, karna ini jumlahnya cukup banyak, karena ada 4 penampungan,"kata Kompol Handres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya lebih dari dua ton lebih minyak mentah bayat yang telah dioplos, dan mobil dump truk yang telah dimodifikasi.

"BB yang kita amankan ada minyak oplosan, kemudian satu truk yang sudah dimodifikasi sehingga di bagian belakangnya menyerupai tengki minyak,"jelas Kasat Reskrim yang dikenal hangat dan bersahaja ini.

Minyak Bayat ini berasal dari daerah Sumatera Selatan. Kemudian dibawa ke lokasi pengoplosan di wilayah Kecamatan Kota Baru tersebut.

"Untuk jenis yang sudah di oplos menjadi pertalite dan solar itu dijual di SPBU mini atau Pertamini yang ada di Jambi. Sementara untuk minyak tanah di jual kepada toko-toko kecil,"terang Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro.

Petugas mencurigai bahwa lokasi penggerebekan BBM ilegal ini terorganisir dan telah beroperasi cukup lama. "Lokasi ini sudah cukup lama beroperasi,"Sebut Kapolsek yang dikenal Tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum tersebut.

Kegiatan pengrebekan oleh Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi ini dilakukan untuk menertibkan adanya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Kota Jambi.(*)

Pewarta : Eko Wijaya

Tonton Vidio Selengkapnya:




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah


Advertisement