KUALATUNGKAL - Dinas Perhubungan Tanjab Barat, secara resmi menjatuhkan teguran tertulis kepada perwakilan kontraktor pelaksana kegiatan yang tidak mengindahkan aturan tentang Muatan Sumbu Tertinggi (MST) dan pelanggaran pasal 33 Perda No 11 Tahun 2015 tentang penyelenggara bongkar muat.
Sanksi teguran tertulis atas muatan tiang pancang yang diangkut oleh truk trailer ini hanya diterima perwakilan kontraktor Proyek MTQ, di Kantor LASDP, Rabu pagi.
"Cuma diwakilkan dengan kordinator keamanan. Sedangkan penanggungjawab proyek lagi ada kegiatan di Jambi," terang Syamsul Jauhari, Kadishub Tanjab Barat saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Kedepan, pihak Dishub akan memperketat pengawasan terhadap masuknya kendaraan dalam kota Kualatungkal, terutama untuk dimensi muatan dan juga Muatan Sumbu Tertinggi (MST).
"Perda tersebut masih lemah, perlu di review lagi kedepannya," sebutnya.
Dia menyebutkan jika tiang pancang yang diangkut truk trailer tersebut untuk pembangunan lokasi MTQ tingkat Provinsi Jambi.
Diwartakan sebelumnya, kadishub Tanjab Barat membenarkan adanya truk trailer yang membawa puluhan tiang pancang beton msuk kota kuala tungkal. Setidaknya ada 10 truk trailer yang telah masuk dalam kota dengan muatan tiang pancang.(*/son)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Jalur Dua Parit Gompong Kota Kualatungkal sering tergenang banjir, terutama pada musim pasang dan penghujan. Jalan Nasional ini perlu menjadi perh
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi dan internet di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat
JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J
JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,