Pihak ASDP Pernah Tolak Truk Fuso dari Batam ke Pelabuhan RoRo Kualatungkal


Sabtu, 14 Maret 2020 - 14:31:48 WIB - Dibaca: 2037 kali

Surat Rekomendasi Kadishub Tanjabbar, untuk Menyeberangkan Truk Fuso ke Batam Via Pelabuhan Roro Kualatungkal.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Telaga Punggur Batam sempat menolak dua truk fuso untuk diseberangkan ke Pelabuhan Roro Kualatungkal belum lama ini.

Hal ini dibenarkan Manager Operasional PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Firdaus dihubungi infotanjab.com, Sabtu siang (14/3).

Dia mengatakan, pihaknya tetap menaati surat edaran dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi.

“Pernah kita tolak, dan baru-baru ini saya dengar ada yang diseberangkan ke Batam, karena ada surat sakti dari pejabat di Dinas Perhubungan Tanjabbar,” kata Firdaus.

Pihaknya mengaku kaget, lantaran truk fuso bisa masuk Batam via Roro Kualatungkal. Menurut dia, hal ini akan menjadi bumerang.

“Kalau kita sih disini bebas, bisa kendaraan golongan VII yang diseberangkan ke Karimun maupun ke Dabo. Tapi kan untuk yang di Tungkal, ada petunjuk teknis dari BPTD Wilayah V Jambi, bahwa fuso tidak bisa, karena dia golongan VI. Yang dibolehkan batas golong V,” ujar Firdaus.

Pihaknya tetap komitmen, untuk melayani penyeberangan kendaraan golongan V, dengan maksimal tonase 15,2 ton. “Ya hal ini sesuai petunjuk teknis dari balai V Jambi dan Kepala UPTD Pelabuhan Roro Kualatungkal,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Jauhari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi. Bahwa pihak balai menyerahkan sepenuhnya ke Dishub Tanjabbar untuk mengizinkan penyeberangan truk fuso sepanjang berat dan dimensi tidak merusak Pelabuhan Roro.

Kata Syamsul, bahwa truk fuso yang masuk ke Pelabuhan Roro tersebut diperkirakan bertonase 8 ton. Sementara kekuatan Pelabuhan Roro sekitar 15 ton.

Menurut dia, jangan sampai aturan ini dicermati dengan kaku, karena tonase truk fuso tidak melebihi 15 ton.

Informasi yang dihimpun, truk fuso yang diseberangkan ke Batam via Pelabuhan Roro Kualatungkal disertai surat rekomendasi Kadishub Tanjabbar tertanggal 13 Maret 2020.(***)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Jalan Parit Gompong Sering Terendam, PUPR Tanjabbar Gelontorkan Rp 5 M untuk Tinggikan Jalan

TANJABBAR – Jalur Dua Parit Gompong Kota Kualatungkal sering tergenang banjir, terutama pada musim pasang dan penghujan. Jalan Nasional ini perlu menjadi perh

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Komitmen Percepat Akses Internet yang Lebih Baik untuk Masyarakat Tanjabbar

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi dan internet di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat

Advertorial

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah


Advertisement