Pimpinan DPRD Bungkam, Justru Jamal Berani Tanggapi Soal Pokir


Rabu, 20 Juli 2022 - 15:27:40 WIB - Dibaca: 822 kali

Anggota DPRD Tanjabbar sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie SE MM.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR|HALOSUMATERA – Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Tanjabbar sempat menjadi polemik belakangan ini. Sejumlah pihak menduga adanya campur tangan oknum DPRD terkait pokir yang telah disahkan dan menjadi program kerja di OPD terkait.

Adanya dugaan intervensi oknum dewan terkait proyek-proyek yang merupakan aspirasi dari dapilnya, mencuat dari sejumlah rekanan.

Atas informasi tersebut, Halo Sumatera berusaha menelusuri, namun tak satupun rekanan yang terang-terangan mengungkapkan dugaan intervensi tersebut ke media. Hingga saat ini juga, tak satupun Kepala Dinas di Tanjabbar yang berani menyatakan dugaan intervensi oknum DPRD terhadap proyek di dinas-dinas, seperti yang lagi santer dibicarakan saat ini.

Halosumatera.com berusaha mengkonfirmasi Kadis PUPR Tanjabbar Apridasman. Beberapa kali dihubungi dan dilakukan konfirmasi via pesan WhatsApp tak juga memberikan keterangan resmi.

Sejumlah pimpinan DPRD Tanjabbar juga bungkam saat halosumatera.com berusaha mengkonfirmasi kebenaran isu tersebut. Baik itu Ketua DPRD Tanjabbar Abdullah dari PDIP, maupun para wakilnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjab Barat, Dr H Katamso SA SE ME menegaskan, jika pokok pikiran anggota dewan atau dikenal sebagai aspirasi dewan telah diatur dalam Undang-undang.

Menurut mantan Wakil Bupati Tanjabbar ini, pokok pikiran wakil rakyat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014,  Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018, dah Permendagri 86 tahun 2017.

“Yang jelas pokir memang bagian dari proses perencanaan. Memang ada landasan hukum untuk itu,” ujar Katamso.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hamdani SE berharap agar publik tidak menghiraukannya. Menurut politisi PDIP ini, pokir yang telah menjadi program kerja OPD adalah hak preogratif dari instansi terkait.

“Saya belum dengar soal itu (intervensi oknum DPRD,red). Kalau pun iya, jangan dihiraukan. Itu hak prerogatif OPD terkait,” ujar Hamdani kepada halosumatera.com, pekan lalu.

Secara terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Tanjungjabung Barat, Jamal Darmawan Sie SE MM angkat bicara soal polemik pokir ini.

“Perlu diketahui Pokir secara undang-undang memang diatur untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang tidak tertampung melalui Musrenbang. Namun ketika Pokir yang usulan menjadi anggaran kegiatan maka anggota DPRD tidak memiliki hak untuk intervensi program tersebut. Karena sesungguhnya pokir yang diusulkan itu untuk kepentingan masyarakat,” kata Jamal memberikan komentarnya.

Dikatakan Jamal, aspirasi DPRD yang telah disahkan dan menjadi program kegiatan di OPD, harus dikerjakan mengikuti peraturan perundang-undangan.

“ Siapa yang akan mengerjakannya itu harus sesuai peraturan perundang-undangan juga baik itu berupa PL ataupun lelang nantinya,” ujar Jamal, Rabu 20 Juli 2022 kepada halosumatera.com via pesan WhatsApp.

Kepada anggota DPRD Partai Demokrat, Jamal mengimbau agar tidak melakukan intervensi terkait pokir ke OPD. Sebab pokir yang telah disahkan menjadi anggaran sudah bukan kewenangan DPRD.

“ Pokir yang jadi anggaran bukan kewenangan anggota DPRD namun untuk pokir tetap menjadi pengawasan kita sesuai dengan fungsi DPRD yaitu pengawasan terhadap APBD,” kata Jamal yang juga tergabung dalam Fraksi Gabungan Tanjung Jabung Barat Bersatu ini.

Sebelumnya Ketua DPD NasDem Tanjabbar Riano Jayawardhana juga sempat mengomentari soal Pokir. Kata dia, pokok-pokok pikiran DPRD atau dikenal aspirasi masyarakat yang didapat melalui reses wajib diperjuangkan oleh dewan. Tentunya harus melalui mekanisme yang benar dan komunikasi yang intensif.

“Pokir itu kan usulan dari masyarakat yang wajib diperjuangkan dewan. Tentu tidak salah juga dewan berkomunikasi dengan OPD terkait sebatas mempertanyakan proses pokir mereka, tentu lewat mekanisme yang benar sehingga jauh dikatakan intervensi, sebatas disitu ada kewenangan dari lembaga DPRD,” jelas mantan anggota DPRD Tanjab Barat ini.

Sebagai Ketua DPD NasDem Tanjabbar, Riano mewanti-wanti anggota fraksinya agar tidak mencampuri urusan yang bukan kewenangan DPRD.

Tentunya, lanjut Riano, perlu peran pimpinan DPRD untuk menjembatani soal pokir agar ada satu pemahaman dengan pihak pihak-pihak terkait, sehingga proses pembangunan yang berjalan tidak terhambat.(*/tim)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Perusahaan Pinang Ini Bangun Masjid untuk Karyawan dan Warga sekitar

TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut, Pastikan Kesiapan Arus Mudik

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu

Advertorial

Bupati Tanjabbar Bersama PT JBS dan PT TJP Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim

Advertorial

Wabup Hairan Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Hala

Advertorial


Advertisement