PJ Bupati Sarolangun Hadiri Pelepasan 12 Kades yang Habis Masa Jabatannya


Jumat, 10 Juni 2022 - 09:58:42 WIB - Dibaca: 845 kali

Pejabat Bupati Sarolangun Henrizal menghadiri pelepasan 12 kepala desa se Kecamatan Pelawan, yang habis masa jabatan periode 2016-2022, Kamis (9/6/2022) di Gedung Serbaguna Desa Bukit Kecamatan Pelawan.(*/nik) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN|HALOSUMATERA - Pejabat Bupati Sarolangun Henrizal menghadiri pelepasan 12 kepala desa se Kecamatan Pelawan, yang habis masa jabatan periode 2016-2022, Kamis (9/6/2022) di Gedung Serbaguna Desa Bukit Kecamatan Pelawan.

12 kades tersebut akan habis masa jabatannya hingga tanggal 15 Juni 2022 mendatang.

Pj Bupati Sarolangun, Henrizal menuturkan, masa jabatan kades itu adalah bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan. 

"Alhamdulillah hari ini saya diundang pada acara pelepasan kades se-Kecamatan Pelawan. Ada 12 kades yang habis masa jabatannya, apa yang sudah diperbuat untuk masyarakat mudah-mudahan menjadi amal nantinya," kata Henrizal.

Hendrizal menambahkan, untuk menjadi pemimpin baik di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, ketika itu diamanahkan maka lakukan yang terbaik untuk masyarakat.

"Jangan banyak mikir yang lain, tetap lakukan yang baik untuk masyarakat. Insya Allah apa yang kita buat akan menjadi ladang amal bagi kita diakan datang," tuturnya.

Ia menyebutkan, untuk nama Pj Kades usulan dari camat dan PMD sudah diterima. Pilihannya seperti apa nanti, pihaknya akan memilih siapa yang layak untuk mengisi Pj Kades tersebut.

"Berikan saya kesempatan seluas-luasnya untuk memilih Pj kades nantinya, untuk kriterianya yang jelas harus sesuai dengan aturan yang sudah diterap oleh PMD dan Camat. Kita ikuti saja aturan yang ada,"jelasnya.

Soal realisasi anggaran dana desa, sesuai keterangan Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bahwa untuk pencairan anggaran tahap ketiga ditunda sementara.

"Kalau untuk tahap 1 dan 2 sudah selesai semua, P2DK pun kita tunda dari tanggal 3 Juni 2022 kita tutup untuk pencairannya,"tandasnya.(*/hen)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement