Pleno PAW di DPD PAN, Syamsul Alam Tidak Hadir


Rabu, 07 Maret 2018 - 15:02:45 WIB - Dibaca: 1818 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - DPD PAN Tanjabbar menggelar rapat pleno Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Tanjabbar Syamsul Alam kepada Arsil. Rapat pleno ini merupakan rapat lanjutan dari pertemuan internal PAN sebelumnya.

Rapat Pleno digelar di Kantor DPD PAN Jalan Sudirman dipimpin langsung Ketua DPD PAN Safril Simamora SH, Rabu pagi.
Dilakukannya PAW anggota DPRD Tanjab Barat, Samsul Alam kepada Arsil, merupakan kesepakatan internal yang sudah menemui titik terang. 

PAW ini diperkuat surat keputusan Mahkamah Partai (MP) Partai Amanat Nasional nomor 028/MP-PAN/XII/2017 berdasarkan pengajuan penyelesaian perkara yang diajukan oleh DPW PAN Provinsi Jambi. 

Ketua DPD PAN Tanjab Barat Safril Simamora mengatakan, DPD PAN Tanjabbar hanya menjalankan perintah dari mahkamah partai untuk segera merekomendasikan PAW Samsul Alam kepada Arsil.

“Berdasarkan rapat pleno pengurus DPD PAN Tanjabbar kita rekomendasikan pemberhentian Samsul Alam sebagai anggota DPRD Tanjabbar sesuai dengan perintah mahkamah partai, “ kata Ucok Mora, panggilan akrabnya, Rabu (7/3).

Pihaknya sudah menjalankan aturan partai, hanya saja yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil namun tidak bersedia datang untuk dimediasikan. “Keputusan pemberhentian itu ada di DPP bukan di DPD, DPD hanya merekomendasikan saja ke DPP tunggu saja hasilnya apa keputusan DPP, “ tegasnya.

Jika persetujuan DPP PAN sudah turun maka akan langsung diajukan surat ke KPU untuk melaksanakan PAW antara Samsul Alam kepada Arsil sebagai anggota DPRD Tanjabbar.

“ Otomatis jika surat pemberhentian disetujui DPP maka seluruh keanggotaan Samsul Alam akan dicabut baik sebagai DPRD maupun anggota PAN, “ bebernya.

Ucok menambahkan, mengingat masa Pileg sudah didepan mata maka diharapkan kepada seluruh pengurus kader dan simpatisan untuk bersatu memenangkan Pileg 2019. “ Mari kita rapatkan barisan PAN di Tanjabbar harus bersatu untuk merebut kemenangan pada pileg 2019 mendatang, “ timpalnya.(*/Jord)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga :Direkomendasikan untuk Mundur dari DPRD, Ini Pernyataan Samsul Alam




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement