KUALATUNGKAL - DPD PAN Tanjabbar menggelar rapat pleno Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Tanjabbar Syamsul Alam kepada Arsil. Rapat pleno ini merupakan rapat lanjutan dari pertemuan internal PAN sebelumnya.
Rapat Pleno digelar di Kantor DPD PAN Jalan Sudirman dipimpin langsung Ketua DPD PAN Safril Simamora SH, Rabu pagi.
Dilakukannya PAW anggota DPRD Tanjab Barat, Samsul Alam kepada Arsil, merupakan kesepakatan internal yang sudah menemui titik terang.
PAW ini diperkuat surat keputusan Mahkamah Partai (MP) Partai Amanat Nasional nomor 028/MP-PAN/XII/2017 berdasarkan pengajuan penyelesaian perkara yang diajukan oleh DPW PAN Provinsi Jambi.
Ketua DPD PAN Tanjab Barat Safril Simamora mengatakan, DPD PAN Tanjabbar hanya menjalankan perintah dari mahkamah partai untuk segera merekomendasikan PAW Samsul Alam kepada Arsil.
“Berdasarkan rapat pleno pengurus DPD PAN Tanjabbar kita rekomendasikan pemberhentian Samsul Alam sebagai anggota DPRD Tanjabbar sesuai dengan perintah mahkamah partai, “ kata Ucok Mora, panggilan akrabnya, Rabu (7/3).
Pihaknya sudah menjalankan aturan partai, hanya saja yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil namun tidak bersedia datang untuk dimediasikan. “Keputusan pemberhentian itu ada di DPP bukan di DPD, DPD hanya merekomendasikan saja ke DPP tunggu saja hasilnya apa keputusan DPP, “ tegasnya.
Jika persetujuan DPP PAN sudah turun maka akan langsung diajukan surat ke KPU untuk melaksanakan PAW antara Samsul Alam kepada Arsil sebagai anggota DPRD Tanjabbar.
“ Otomatis jika surat pemberhentian disetujui DPP maka seluruh keanggotaan Samsul Alam akan dicabut baik sebagai DPRD maupun anggota PAN, “ bebernya.
Ucok menambahkan, mengingat masa Pileg sudah didepan mata maka diharapkan kepada seluruh pengurus kader dan simpatisan untuk bersatu memenangkan Pileg 2019. “ Mari kita rapatkan barisan PAN di Tanjabbar harus bersatu untuk merebut kemenangan pada pileg 2019 mendatang, “ timpalnya.(*/Jord)
Editor : Andri Damanik
Baca Juga :Direkomendasikan untuk Mundur dari DPRD, Ini Pernyataan Samsul Alam
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba