KUALATUNGKAL - Manager PLN Area Jambi, Joni mengatakan terus mendesak PT Tanjungjabung Power agar mencari sumber gas baru. Mengingat, kontrak Power Purchase Agreement (Perjanjian Penjualan Daya) belum berakhir.
"Kontak PLN dengan PT TJP selama 20 tahun, dan sekarang statusnya masih lanjut," ujar Joni.
Stopnya PLTG PT TJP lantaran kehabisan suplai gas dari PetroChina, tidak diberikan pinalty. "Kecuali ada kelalaian, ini kan soal kontrak yang habis antara PetroChina dan PT TJP. Walaupun begitu, kita desak agar TJP mencari gas baru," ujar Joni Rabu siang.
Menjelang ada sumber energi lain, pihak PLN telah mencari alternatif lainnya demi menjamin ketersediaan listrik di Tanjabbar.
Diantaranya, koneksi via Gardu Induk Sabak, Excess Power PT LPPPI. "PLTMG Purwodadi khusus menyuplai wilayah Ulu," tandasnya.
Sementara ini, kebutuhan listrik dalam kota Kualatungkal masih terpenuhi dengan mengandalkan sumber energi dari GI Sabak dan Excess Power. Hanya saja, pihaknya masih memperbaiki kondisi tegangan yang naik turun.
Langkah lainnya, PLN juga berencana dalam waktu dekat ini membangun Jaringan Ekspres dua jalur dari Simpang Teluk ke Kualatungkal.
Ditambahkan dia, membackup suplai listrik pada beban puncak, PLN juga berencana mengoperasionalkan PLTD Kualatungkal menjelang ada sumber pembangkit baru.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun