TANJABBAR - Direktur Eksekutif LSM- Petisi Kabupaten Tanjab Barat Syarifuddin AR menyoroti soal dugaan limbah dari Pabrik Minyak Kelapa PT Sumber Waras yang berada di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.
Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan kondisi air di anak sungai yang bermuara ke Sungai Tiram dan Sungai Pengabuan bewarna kehitaman.
Syarifuddin AR meyakini bahwa perubahan air pada anak sungai tersebut berasal dari limbah pabrik minyak kelapa di lokasi tersebut.

"Kami minta Dinas Lingkungan Hidup segera turun ke lokasi, mengecek limbah tersebut. Kami minta juga DLH segera memeriksa ijin amdalnya," kata Syarifuddin.
Dikatakan dia, pihaknya bukan bermaksud mencari kesalahan dari perusahaan tersebut, namun dia ingin agar ada solusi dari dampak lingkungan akibat pembuangan limbah pabrik minyak kelapa di Sungai Nibung itum
" PMK Sumber Waras diduga tidak ada sistem penampungan dan pengolahan limbahnya. Seenaknya dibuang hingga akibat limbah tersebut tumbuhan pada mati dan warna airnya terlihat hitam, lokasi Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir Tanjabbar," kata Udin sapaat akrabnya kepada halosumatera.com, Senin (19/2/24).
Ditambahkan dia, jika hal ini dibiarkan akan berdampak kedepannya, apalagi buangan limbah itu bermuara ke Sungai Tiram dan Sungai Pengabuan.
"Kita khawatir ada dampak bagi lingkungan, dan semoga temuan ini ditindaklanjuti oleh DLH Tanjabbar," tukasnya.(*/nik)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus