PMK Sumber Waras Diduga Buang Limbah Sembarangan, LSM Petisi : DLH Harus Turun


Senin, 19 Februari 2024 - 12:29:05 WIB - Dibaca: 1536 kali

Pabrik Minyak Kelapa Sumber Waras di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Direktur Eksekutif LSM- Petisi Kabupaten Tanjab Barat Syarifuddin AR menyoroti soal dugaan limbah dari Pabrik Minyak Kelapa PT Sumber Waras yang berada di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan kondisi air di anak sungai yang bermuara ke Sungai Tiram dan Sungai Pengabuan bewarna kehitaman.

Syarifuddin AR meyakini bahwa perubahan air pada anak sungai tersebut berasal dari limbah pabrik minyak kelapa di lokasi tersebut.

"Kami minta Dinas Lingkungan Hidup segera turun ke lokasi, mengecek limbah tersebut. Kami minta juga DLH segera memeriksa ijin amdalnya," kata Syarifuddin.

Dikatakan dia, pihaknya bukan bermaksud mencari kesalahan dari perusahaan tersebut, namun dia ingin agar ada solusi dari dampak lingkungan akibat pembuangan limbah pabrik minyak kelapa di Sungai Nibung itum

" PMK Sumber Waras diduga tidak ada sistem penampungan dan pengolahan limbahnya. Seenaknya dibuang hingga akibat limbah tersebut tumbuhan pada mati dan warna airnya terlihat hitam, lokasi Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir Tanjabbar," kata Udin sapaat akrabnya kepada halosumatera.com, Senin (19/2/24).

Ditambahkan dia, jika hal ini dibiarkan akan berdampak kedepannya, apalagi buangan limbah itu bermuara ke Sungai Tiram dan Sungai Pengabuan.

"Kita khawatir ada dampak bagi lingkungan, dan semoga temuan ini ditindaklanjuti oleh DLH Tanjabbar," tukasnya.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement