KUALATUNGKAL – Sekitar 300 dus miras illegal asal Batam dibungkus plastik hitam diamankan Anggota Polair KP Anis Madu -3009, Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Jumat (30/11) dini hari sekitar pukul 2.30 wib.
Ratusan kotak miras illegal ini diamankan dari sebuah speedboat fiber bermesin lima tanpa nama, persisnya diperbatasan Riau – Tanjab (OPL,red). Selain miras, petugas juga berhasil mengamankan tujuh ABK.

"Pelaku ditangkap di perairan kita Tanjab Barat, bersama 300 dus miras yang diduga berasal dari Batam," ungkap Komandan KP Anis Madu-3009 AKP Ambar Marwanto didampingi Kapolsek KP3 AKP Benny Pane di Pelabuhan Marina KualaTungkal, Jumat (30/11).
Kronologis penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang tengah melakukan patroli, melihat sebuah kapal speedboat bermesin gantung 5 sedang melaju dengan cepat. Akhirnya, petugaspun langsung melakukan pengejaran.

"Saat didapati, dan dilakukan pemeriksaan polisi menemukan kurang lebih 300 dus miras yang tidak dilengkapi dokumen resmi," kata AKP Ambar.
Beberapa jenis miras tersebut diantaranya Cointreau, Martil, Jose Cuecuo, Jack Daniels dan Baileys.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Pelindo Kualatungkal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini kita masih mendalami tugas pelaku dan dari mana asal muasal miras ilegal ini dan akan dikirim ke siapa di Pulau Kijang, Riau," tandasnya.(*/LT)
Editor : Tim Redaksi
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata