Polda Jambi, KPU dan Bawaslu Gelar Sosialisasi Peraturan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024


Kamis, 12 September 2024 - 15:48:55 WIB - Dibaca: 417 kali

Pemberian materi oleh Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira S.I.K., M.H / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Polda Jambi bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peraturan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 di BW Luxury Hotel Kota Jambi, Kamis 12 September 2024.

Sosialisasi ini dihadiri Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten I Arif Munandar, Ketua KPU Provinsi Jambi Diwakili Kasubag Hukum Ryen Arisandi S.H., Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi bidang Sengketa Data dan Informasi AriJuniarman S.H., M.H.

Kemudian hadir Kapolda Jambi yang diwakili Dir Krimum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira S.I.K., M.H, Kapolresta Jambi diwakili oleh Wakapolsek Jambi Selatan IPTU Agus Krismanto.

Hadir juga Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Muh. Asri Irwan , SH, MH., perwakilan Bawaslu Kab/ Kota Prov Jambi, Perwakilan KPU Kab/ Kota Prov Jambi dan perwakilan masing - masing Partai Politik. 

Anggota Bidang Sengketa Data dan Informasi Ari Juniarman S.H., M.H., mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024.

" Acara kali ini akan mensosialisasikan peraturan dalam Pemilihan dan cara penanganan pelanggaran yang terjadi Dalam Pemilihan pilkada tahun 2024," ujar Ari Juniarman.

Menurutnya, pentingnya kolaborasi dan peningkatan kapasitas pengawas untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil. Penemuan pelanggaran harus ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan diisi dengan sosialisasi peraturan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 oleh Narasumber yang hadir, dan ditutup dengan foto bersama.(*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement