Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Medan-Dumai


Jumat, 18 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 741 kali

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Jajaran Saat Ekspos Kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis 17 Desember 2020,(*/Foto Antara) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkotika yakni Aceh-Medan-Dumai dengan modus diselundupkan di dalam sepatu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat ekspos kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis 17 Desember 2020, mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 16 kilogram dari 11 orang tersangka.

Adapun ke-11 tersangka yang diamankan yakni MR, SF, MS, AR, AJ, ZI, SM, SA, DL, LJ dan HN.

"Satu tersangka meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas," katanya sebagaimana dilansir dari Antarasumut.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka MR pada Minggu (6/12) sekitar pukul 16.45 WIB di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti dua kilogram sabu.

Dari hasil interogasi, sabu tersebut akan dibawa ke Dumai dan akan ada pengiriman dari Aceh menuju Medan.

Petugas melakukan pengembangan dan pada Senin (7/12) dilakukan penangkapan terhadap tersangka SF dan MS di Kecamatan Medan Sunggal beserta barang bukti 1.012,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam sepatu yang digunakan kedua tersangka.

Kemudian pada Selasa (8/12), petugas berhasil mengamankan tersangka AR dan AJ di Kecamatan Medan Sunggal beserta barang bukti 1,010 9 gram sabu.

"Dari hasil interogasi, akan ada tiga orang yang akan membawa sabu dari Aceh menuju Medan," kata Kapolda.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial ZI, SM dan SA di Jalan Medan Binjai beserta barang bukti 1.976,7 gram sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.

Petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka DL di Kecamatan Medan Sunggal beserta barang bukti tiga kilogram sabu.

"Petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka DL dan menemukan lagi sabu seberat satu kilogram," katanya.

Kemudian pada Selasa (15/12), petugas mendapat informasi adanya pengiriman sabu menuju Kota Medan. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HN dan LJ beserta barang bukti enam kilogram sabu di jalan lintas Langkat-Aceh.

"Pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka LJ, tersangka menabrakkan mobilnya ke petugas sehingga diberikan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," katanya.

 Para tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subs, Pasal 112 Ayat (2) Jo, Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*/ant)

Sumber: antarasumut




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah


Advertisement