HALOSUMATERA.COM, MUNTOK – Pelaku pembuangan bayi perempuan di Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar), ternyata oknum polisi.
Sebelumnya, warga setempat gempar dengan penemuan bayi yang masih bertali pusar, Jumat (20/10). Bayi yang diperkirakan berusia dua hari itu, tergeletak dalam kardus di kebun singkong.
Pelaku pembuangan bayi ternyata tak lain ayah kandungnya sendiri, salah seorang anggota polisi berinisial Z berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Babar.
Diberitakan Belitongekspres.co.id, Kapolres Babar, AKBP Agus Siswanto menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait proses hukum yang akan diberikan kepada oknum tersebut.
“Selanjutnya proses internal yakni kode etik akan segera digelar, dengan ancaman paling tinggi dipecat dari kepolisian,” ujar AKBP Agus, di ruang kerjanya, Senin (25/10).
Dia menyampaikan bahwa kedua belah pihak bersama-sama mengambil kesepakatan untuk menikah, sebab kedua orang tua dari bayi tersebut berstatus belum menikah.
“Jadi untuk pelaku sudah menikahi perempuannya atau pasangannya, kebetulan tidak ada halangan yang sah. Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah menikah,” katanya.
Sementara itu, diketahui dari Kapolres Babar, pelaku Z sudah sangat menyesali perbuatannya dan ingin bertanggungjawab penuh atas anak dan istrinya.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, digeger dengan penemuan bayi masih bertali pusar, Jum’at (20/8).
Dari sebuah video berdurasi 27 detik yang himpun Babel Pos, bayi tersebut ditemukan beberapa ibu-ibu. (gw)
Sumber: www.fin.co.id
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu