Polisi Geledah Rumah Safii, Ditemukan 664 Gram Sabu-sabu


Jumat, 24 Juni 2016 - 17:10:49 WIB - Dibaca: 2733 kali

Pelaku dan Barang Bukti Sabu-sabu yang Diamankan Polres Tanjabbar, Selasa lalu (21/6).(Ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Peredaran narkoba di Kabupaten Tanjabbar kian memprihatinkan. Tak tinggal diam, Polres Tanjabbar terus memberantas pengedar barang haram tersebut.

Selasa lalu (21/6), Polres Tanjabbar melalui Sat Narkoba Tanjabbar berhasil mengamankan M Safii alias Fii (30). Warga Sungai Nibung, RT 07 ini diamankan usai melakukan transaksi.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan Sabu-sabu seberat 664,16 gram dan satu buti pil ekstasi warna hijau yang di kediamannya.

“Ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada informasi transaksi sabu-sabu di Jalan Beringin Kualatungkal. Mendengar laporan tersebut anggota kita melakukan pembututan, sekira pukul 21.00 wib pelaku dikejar dan ketangkap. Ditindak lanjuti di rumahnya kemudian, dilakukan penggeledahan didapatlah barang sabu dan satu butir pil ekstasi,” Kata Kapoles Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono Jumat siang, (24/6).

Dari pengembangan penyidikan, polisi mendapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat tersangka dari bandar besar yang ada di Aceh.

“Berasal dari aceh dan akan diedarkan disini (Tanjab Barat),” beber Kapolres.

Saat ditanya apakan tersangka Safii merupakan jaringan Nasional dan internasional, AKBP Sumartono menjawab masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan, tersangka pemain baru” Tukasnya

Selain Sabu dan ekstasi, dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 361.000, satu timbangan digital, satu unit HP merk Samsung dan 3 pack plastik putih bening.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Safii kini mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polres Tanjab Barat. Safii dikenakan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2016 dengan ancaman hukuman selama 7 hingga 20 kurungan penjara.(*)

Penulis : Son

Editor   : Andri Damanik‎




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement