KUALATUNGKAL – Peredaran narkoba di Kabupaten Tanjabbar kian memprihatinkan. Tak tinggal diam, Polres Tanjabbar terus memberantas pengedar barang haram tersebut.
Selasa lalu (21/6), Polres Tanjabbar melalui Sat Narkoba Tanjabbar berhasil mengamankan M Safii alias Fii (30). Warga Sungai Nibung, RT 07 ini diamankan usai melakukan transaksi.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan Sabu-sabu seberat 664,16 gram dan satu buti pil ekstasi warna hijau yang di kediamannya.
“Ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada informasi transaksi sabu-sabu di Jalan Beringin Kualatungkal. Mendengar laporan tersebut anggota kita melakukan pembututan, sekira pukul 21.00 wib pelaku dikejar dan ketangkap. Ditindak lanjuti di rumahnya kemudian, dilakukan penggeledahan didapatlah barang sabu dan satu butir pil ekstasi,” Kata Kapoles Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono Jumat siang, (24/6).
Dari pengembangan penyidikan, polisi mendapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat tersangka dari bandar besar yang ada di Aceh.
“Berasal dari aceh dan akan diedarkan disini (Tanjab Barat),” beber Kapolres.
Saat ditanya apakan tersangka Safii merupakan jaringan Nasional dan internasional, AKBP Sumartono menjawab masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan, tersangka pemain baru” Tukasnya
Selain Sabu dan ekstasi, dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 361.000, satu timbangan digital, satu unit HP merk Samsung dan 3 pack plastik putih bening.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Safii kini mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polres Tanjab Barat. Safii dikenakan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2016 dengan ancaman hukuman selama 7 hingga 20 kurungan penjara.(*)
Penulis : Son
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas