Polisi Geledah Rumah Safii, Ditemukan 664 Gram Sabu-sabu


Jumat, 24 Juni 2016 - 17:10:49 WIB - Dibaca: 2884 kali

Pelaku dan Barang Bukti Sabu-sabu yang Diamankan Polres Tanjabbar, Selasa lalu (21/6).(Ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Peredaran narkoba di Kabupaten Tanjabbar kian memprihatinkan. Tak tinggal diam, Polres Tanjabbar terus memberantas pengedar barang haram tersebut.

Selasa lalu (21/6), Polres Tanjabbar melalui Sat Narkoba Tanjabbar berhasil mengamankan M Safii alias Fii (30). Warga Sungai Nibung, RT 07 ini diamankan usai melakukan transaksi.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan Sabu-sabu seberat 664,16 gram dan satu buti pil ekstasi warna hijau yang di kediamannya.

“Ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada informasi transaksi sabu-sabu di Jalan Beringin Kualatungkal. Mendengar laporan tersebut anggota kita melakukan pembututan, sekira pukul 21.00 wib pelaku dikejar dan ketangkap. Ditindak lanjuti di rumahnya kemudian, dilakukan penggeledahan didapatlah barang sabu dan satu butir pil ekstasi,” Kata Kapoles Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono Jumat siang, (24/6).

Dari pengembangan penyidikan, polisi mendapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat tersangka dari bandar besar yang ada di Aceh.

“Berasal dari aceh dan akan diedarkan disini (Tanjab Barat),” beber Kapolres.

Saat ditanya apakan tersangka Safii merupakan jaringan Nasional dan internasional, AKBP Sumartono menjawab masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan, tersangka pemain baru” Tukasnya

Selain Sabu dan ekstasi, dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 361.000, satu timbangan digital, satu unit HP merk Samsung dan 3 pack plastik putih bening.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Safii kini mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polres Tanjab Barat. Safii dikenakan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2016 dengan ancaman hukuman selama 7 hingga 20 kurungan penjara.(*)

Penulis : Son

Editor   : Andri Damanik‎




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement