Polisi Layangkan Himbauan, Ini Ciri-ciri Khusus Komplotan Gank Motor


Senin, 24 Januari 2022 - 10:22:38 WIB - Dibaca: 865 kali

Himbauan Masyarakat terkait Gank Motor.(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Belakangan ini, aksi Gank Motor di Kota Jambi kian merajalela. Beberapa korban mengalami luka bacok. Bahkan sejumlah pelaku yang masih terbilang remaja itu, beberapa sudah diamankan pihak kepolisian.

Pantauan halosumatera.com di akun Instagram Polda Jambi, telah dipublish pemberitahuan ciri-ciri dari pelaku gank motor tersebut.

Dalam informasi yang dilayangkan jajaran Polda Jambi, gank motor memiliki ciri-ciri khusus, yakni menggunakan pakaian yang cenderung sama (hoodie dan menutup wajah, hanya terlihat mata).

Kemudian, pelaku sering berboncengan dua sampai tiga orang, jarang sekali menggunakan helm.

Biasanya membawa senjata tajam seperti samurai dan celurit, dan jam operasinya diatas pukul 24.00 wib.

Dalam pemberitahuan tersebut, polisi meminta masyarakat untuk melaporkan ke nomor layanan WhatsApp 085360555222, jika menemukan aksi gang motor yang meresahkan.(**)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement