Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan di Teluk Nilau


Jumat, 11 September 2015 - 14:05:32 WIB - Dibaca: 3448 kali

Tiga Pelaku Pembakaran Lahan di Teluk Nilau Kini Mendekam di Mapolres Tanjab Barat.(Adi/IT) / HALOSUMATERA.COM

PENGABUAN – Tiga pelaku pembakaran lahan di Parit III, RT 25 Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan berhasil ditangkap polisi. Ketiga pelaku ditangkap pada 8 September lalu.

Para pelaku ini berencana membuka lahan untuk ditanami padi. Ingin simple, mereka membakar lahan yang tadinya semak belukar itu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Gumara, Jumat (10/9) membenarkan penangkapan itu. Tertangkapnya pelaku pembakaran lahan itu berawal dari laporan salah satu anggota polisi yang tinggal di Asrama Polisi Teluk Nilau.

“Sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol  : LP / A - 02 / IX / 2015 / SEKTOR, tanggal 08 September 2015, akhirnya kita tindak lanjuti, " terangnya.

Pada Selasa (8/9) lalu, sekitar pukul 22.00, pelapor menemukan titik api di salah satu lahan milik warga di Parit III, RT 25, Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Lahan tersebut adalah milik warga yang bernama M Nuh bin H Umar.  Polisi terus melakukan pengembangan, akhirnya diketahui tiga pelaku pembakaran lahan.

Adapun pelaku pembakaran yang ditangkap polisi,  M Sabri Bin Sadali (48), alamat Jalan Sultan Thaha Parit II, RT 01 Teluk Nilau. Taslim Bin Misran (39), warga Parit III RT 25 Teluk Nilau. Sedangkan pemilik lahan, M Nuh bin H Umar turut diamankan polisi.

"Selain ketiga tersangka, kita juga mengantongi dua orang saksi yang juga warga RT 25 Teluk Nilau. Mereka adalah Rio (25) dan Zahrul Harmen (32). Dari hasil olah TKP, kita mendapatkan barang bukti berupa tiga batang kayu yang terbakar, satu bilah parang panjang,dan dua pasang sepatu boot yang digunakan pelaku, kata Rio.

Atas perbuatannya, para pelaku pembakaran lahan dijerat dengan  pasal 108 UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat.(*)

Penulis : Ahmadi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement