Polresta Medan Musnahkan 30 Kg Sabu, Hasil Tangkapan dari Jaringan Aceh-Medan-Palembang


Selasa, 22 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 615 kali

Polresta Medan Memusnahkan 30 Kilogram Sabu Selasa 22 Desember 2020.(*/foto:antara) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Selasa (22/12).

Dikutip dari Antarasumut, Irsan menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Medan dari jaringan narkoba Aceh-Palembang-Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AR (25) warga Palembang, Sumatera Selatan di sebuah hotel di Jalan Balaikota Medan pada Selasa (1/12).

"Tersangka meninggal dunia setelah ditembak karena membahayakan nyawa petugas," katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara direbus dengan air mendidih. Sebelum melakukan pemusnahan, dilakukan pengujian terhadap barang bukti tersebut oleh Tim Labfor Medan.(*/ant)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement