Polsek Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu


Kamis, 18 Mei 2023 - 14:25:59 WIB - Dibaca: 428 kali

Barang bukti yang diamankan dari pengedar dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Polres Tanjung Jabung Barat melalui Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa dini hari (16/5/23).

Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku oleh unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

"Ya benar, kami ada mengamankan tiga orang pelaku yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu," ungkap Windy, kepada halosumatera.com, via WhatsApp Rabu (17/5/2023) malam.

Windy menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 23.40 WIB. Diterima laporan adanya transaksi narkoba jenis Sabu - Sabu di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjabbar.

Iptu Windy langsung memerintahkan anggota Reskrim dan piket untuk melakukan patroli di seputaran Desa Kelagian.

"Pada hari Selasa (16/5/2023) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. Personel kita berhasil menemukan aktivitas salah seorang warga yang mencurigakan berada di dalam sebuah Kebun Hamparan III, Kelagian Baru, RT 03, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi" terang Windy.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kita. Tim berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu, yang hendak dipakai oleh Sarul Munaroh (23), yaitu berupa 1 buah korek api Gas warna hijau, 1 kotak rokok Luffman, 6 batang rokok Luffman, dan 1 buah kaca Pyrex berisi diduga narkotika jenis Shabu," lanjut Windy.

Dikatakan Windy, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pelaku pertama, BB Narkoba tersebut diperoleh dari pelaku ke 2 (Dua) yaitu Atong (49) warga KM. 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

"Usai mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita kembali mengeledah di sebuah Penginapan Fajar Indah, yang berada di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar (tempat tinggal pelaku Atong.red)," jelas Windy.

Di TKP kedua, Polsek Tebing Tinggi melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 1 buah dompet coklat merk Levis isi Rp 1.005.000, 2 buah KTP atas nama Atong, 1 buah buku tabungan BRI atas nama Atong, 1 buah HP Realme Model RMX 2101, 1 buah HP Oppo, 1 Plastik Klip bening kecil sisa Shabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, 2 plastik Klip bening besar, 8 paket Narkotika jenis Shabu dibalut solatip hitam, serta seorang perempuan, Empiana Orbaina (47) yang sedang berada dalam penginapan tersebut.

Atas kejadian tersebut, kata windy, ketiga pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, kasus tersebut telah kita limpahkan ke Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjabbbar, AKBP Padli, melaui Kasat Narkoba, Efy Koto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktian terhadap barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi.

"Barang buktinya sedang dicek sama BPOM, apakah termasuk dalam zat methamfetamin (sabu. Red) atau tidak," ucap Koto, kepada halosumatera.com, via panggilan WhatsApp, Kamis (18/5/2023) siang.

Ditambahkan Koto, apabila barang bukti tersebut terbukti mengandung zat methamfetamin, maka pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika nanti hasil dari pemeriksaan BPOM dinyatakan positif mengandung zat tersebut, baru lah kita tetapkan sebagai tersangka," tandasnya. (*)

Penulis: Firman

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek PinDa Batanghari Belum Dibayarkan, Rekanan Ancam Tutup Jalan

BATANGHARI - Rekanan yang mengerjakan proyek jalan, bersumber dari Pinjaman Daerah (Pinda) Kabupaten Batanghari mengeluh. Miliaran anggaran proyek belum bisa di

Berita Daerah

Begini Kondisi Jalan di Mendahara, Tanjabtim

TANJABTIM - Infrastruktur jalan produksi dan logistik di Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjabtim cukup memprihatinkan. Warga berharap ada sentuhan pembang

Berita Daerah

Buat Laporan Palsu soal Curas, Warga Kelagian Ini jadi Tersangka di Polsek Tebing Tinggi

TANJABBAR – Gara-gara membuat laporan palsu, seorang warga Samhudi alias Atok (24), akhirnya harus berurusan dengan Polsek Tebing Tinggi. Samhudi alias A

Hukum & Kriminal

Feri Elvianto Dinyatakan Lulus Seleksi sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan

TANJABBAR – Panitia seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat mengeluarkan pengumuman terkait h

Berita Daerah

Wagub Jambi Resmikan Ponpes Darussalam Pematang Kabau Sarolangun

SAROLANGUN - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I meresmikan Pondok Pesantren Darussalam di Desa Pematang Kabau Kecamatan Air Hitam Kabupaten Saro

Berita Daerah


Advertisement