TANJABBAR - Polres Tanjung Jabung Barat melalui Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa dini hari (16/5/23).
Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku oleh unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.
"Ya benar, kami ada mengamankan tiga orang pelaku yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu," ungkap Windy, kepada halosumatera.com, via WhatsApp Rabu (17/5/2023) malam.
Windy menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 23.40 WIB. Diterima laporan adanya transaksi narkoba jenis Sabu - Sabu di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjabbar.
Iptu Windy langsung memerintahkan anggota Reskrim dan piket untuk melakukan patroli di seputaran Desa Kelagian.
"Pada hari Selasa (16/5/2023) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. Personel kita berhasil menemukan aktivitas salah seorang warga yang mencurigakan berada di dalam sebuah Kebun Hamparan III, Kelagian Baru, RT 03, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi" terang Windy.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kita. Tim berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu, yang hendak dipakai oleh Sarul Munaroh (23), yaitu berupa 1 buah korek api Gas warna hijau, 1 kotak rokok Luffman, 6 batang rokok Luffman, dan 1 buah kaca Pyrex berisi diduga narkotika jenis Shabu," lanjut Windy.
Dikatakan Windy, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pelaku pertama, BB Narkoba tersebut diperoleh dari pelaku ke 2 (Dua) yaitu Atong (49) warga KM. 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.
"Usai mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita kembali mengeledah di sebuah Penginapan Fajar Indah, yang berada di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar (tempat tinggal pelaku Atong.red)," jelas Windy.
Di TKP kedua, Polsek Tebing Tinggi melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 1 buah dompet coklat merk Levis isi Rp 1.005.000, 2 buah KTP atas nama Atong, 1 buah buku tabungan BRI atas nama Atong, 1 buah HP Realme Model RMX 2101, 1 buah HP Oppo, 1 Plastik Klip bening kecil sisa Shabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, 2 plastik Klip bening besar, 8 paket Narkotika jenis Shabu dibalut solatip hitam, serta seorang perempuan, Empiana Orbaina (47) yang sedang berada dalam penginapan tersebut.
Atas kejadian tersebut, kata windy, ketiga pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini, kasus tersebut telah kita limpahkan ke Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjabbbar, AKBP Padli, melaui Kasat Narkoba, Efy Koto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktian terhadap barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi.
"Barang buktinya sedang dicek sama BPOM, apakah termasuk dalam zat methamfetamin (sabu. Red) atau tidak," ucap Koto, kepada halosumatera.com, via panggilan WhatsApp, Kamis (18/5/2023) siang.
Ditambahkan Koto, apabila barang bukti tersebut terbukti mengandung zat methamfetamin, maka pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika nanti hasil dari pemeriksaan BPOM dinyatakan positif mengandung zat tersebut, baru lah kita tetapkan sebagai tersangka," tandasnya. (*)
Penulis: Firman
Editor: Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba