SAROLANGUN - Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sarolangun menjadi Partai dengan perolehan suara yang signifikan diangka 23.550 dari 4 daerah pemilihan.
Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari hasil dan kerja keras masing-masing kader dan Caleg PPP yang ikut berkompetisi pada Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Sarolangun untuk periode 2024-2029.
“Alhamdulillah, Pileg 2024 ini kita berhasil memperoleh suara yang cukup signifikan, Insyallah kita dapat 5 kursi untuk DPRD Sarolangun, ini torehan sejarah,” ungkap Erick Abdullah S. Ag Ketua DPC PPP Kabupaten Sarolangun
Erick Abdullah menyebutkan bila peluang PPP menjadi Pimpinan di DPRD Sarolangun cukup besar.
“Berdasarkan data C1 yang sudah kita rekap, Partai kita memperoleh suara tertinggi dari Partai lain, jadi jelas porsi Pimpinan di DPRD Sarolangun untuk PPP” ujarnya.
Untuk diketahui pada Pileg sebelumnya PPP di Kabupaten Sarolangun belum pernah mencapai 5 kursi di DPRD Sarolangun, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Erick Abdullah selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Sarolangun yang telah membawa partai bergambar Ka’bah ini menjadi partai Pemenang di Kabupaten Sarolangun.
Adapun 5 Calon Legislatif PPP yang bakal melenggang ke Gedung DPRD Sarolangun dari Dapil 1 (satu orang) Dapil 2 (dua orang) Dapil 3 (satu orang) Dapil 4 (satu orang)
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun yang telah memberi kepercayaan memilih Caleg PPP, InsyaAllah amanah yang diberikan akan kita jaga, kepada Caleg PPP yang terpilih kita minta, setelah dilantik dapat bekerja maksimal sebagai wakil rakyat di DPRD Sarolangun” ujarnya.(nop)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga