KUALATUNGKAL – Pria paruh baya ini tak sempat melawan saat diciduk Tim Gabungan Ops Pekat dan Satnarkoba Polres Tanjab Barat, Rabu pekan lalu. Dia adalah MS (50), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
MS tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti (BB) dari sebuah gudang kayu di wilayah Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga S. IK melalui Kasat Narkoba AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, Kamis (4/7/2019) membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikatakan Kasat, pelaku MS, diciduk pada Rabu 26 Juni 2019 sekira pukul 16.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 buah bungkusan permen merk Fishermans yang isi di dalamnya terdapat 8 paket kecil narkotika jenis sabu.
Bermodal BB tersebut, MS digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya MS terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” timpal Eko Prasetyo. (*/El/hky/nik)
Editor : It Redaksi
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba