KUALATUNGKAL – Pria paruh baya ini tak sempat melawan saat diciduk Tim Gabungan Ops Pekat dan Satnarkoba Polres Tanjab Barat, Rabu pekan lalu. Dia adalah MS (50), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
MS tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti (BB) dari sebuah gudang kayu di wilayah Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga S. IK melalui Kasat Narkoba AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, Kamis (4/7/2019) membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikatakan Kasat, pelaku MS, diciduk pada Rabu 26 Juni 2019 sekira pukul 16.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 buah bungkusan permen merk Fishermans yang isi di dalamnya terdapat 8 paket kecil narkotika jenis sabu.
Bermodal BB tersebut, MS digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya MS terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” timpal Eko Prasetyo. (*/El/hky/nik)
Editor : It Redaksi
BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k
KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A
TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K