KUALATUNGKAL – Pria paruh baya ini tak sempat melawan saat diciduk Tim Gabungan Ops Pekat dan Satnarkoba Polres Tanjab Barat, Rabu pekan lalu. Dia adalah MS (50), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
MS tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti (BB) dari sebuah gudang kayu di wilayah Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga S. IK melalui Kasat Narkoba AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, Kamis (4/7/2019) membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikatakan Kasat, pelaku MS, diciduk pada Rabu 26 Juni 2019 sekira pukul 16.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 buah bungkusan permen merk Fishermans yang isi di dalamnya terdapat 8 paket kecil narkotika jenis sabu.
Bermodal BB tersebut, MS digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya MS terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” timpal Eko Prasetyo. (*/El/hky/nik)
Editor : It Redaksi
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas