KUALATUNGKAL – Makin tua makin menjadi. Pepatah ini pantas disandangkan kepada pelaku pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. Dia adalah Ahmad Yusuf Wau (64), mencabuli anak dibawah umur di teras rumahnya.
Warga Perumahan Divisi II PT TML, Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi ini akhirnya berurusan dengan Polsek Tungkal Ulu dan digelandang ke Mapolres Tanjabbar akibat perbuatannya kepada Bunga (nama dirahasiakan).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, S Ik MH mengatakan, kakek tua itu diamankan polisi pada Jumat malam (30/10) pekan lalu.
Aksi bejat yang dilakukan sang Kakek pada Jumat (30/10) sore, sekitar pukul 16.00. Saat itu, korban tengah bermain di bawah kebun sawit, persis di depan rumah pelaku.
Kapolres mengatakan, begitu melihat korban, Ahmad langsung menggendong dan memangku korban. Tangan kiri si Kakek sempat masuk ke bagian terlarang si korban. Korban pun mengalami rasa sakit pada bagian terlarangnya.
"Pelapor, Solihin orang tua korban," kata Kapolres didampingi Kanit PPA saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11) lalu.
Sementara itu, pelaku langsung dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat, dengan surat pelimpahan perkara dan tahanan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur LP No : LP/B-138/X/JBI/Tjbbrt/Tkl Ulu.
"Tersangka melanggar pasal 82 Jonto 76 e UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Ahmad dikonfirmasi wartawan di Polres Tanjab Barat mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan kepada korban. Dia mengaku sudah melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali. Tapi hanya sebatas memegang dan meraba kemaluan korban.
"Memang benar saya melakukan itu hanya dua kali saja karena saya khilaf lantaran anak itu bermain dekat rumah saya," katanya menyesal.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas