Pria Tua Ini Cabuli Anak Berumur 5 Tahun di Teras Rumah


Kamis, 05 November 2015 - 16:14:18 WIB - Dibaca: 2587 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono S Ik MH saat Diwawancarai Wartawan Soal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur. (Rtg/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Makin tua makin menjadi. Pepatah ini pantas disandangkan kepada pelaku pencabulan terhadap anak berumur lima tahun. Dia adalah Ahmad Yusuf Wau (64), mencabuli anak dibawah umur di teras rumahnya.

Warga Perumahan Divisi II PT TML, Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi ini akhirnya berurusan dengan Polsek Tungkal Ulu dan digelandang ke Mapolres Tanjabbar akibat perbuatannya kepada Bunga (nama dirahasiakan).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, S Ik MH mengatakan, kakek tua itu diamankan polisi pada Jumat malam (30/10) pekan lalu.

Aksi bejat yang dilakukan sang Kakek pada Jumat (30/10) sore, sekitar pukul 16.00. Saat itu, korban tengah bermain di bawah kebun sawit, persis di depan rumah pelaku.

Kapolres mengatakan, begitu melihat korban, Ahmad langsung menggendong dan memangku korban. Tangan kiri si Kakek sempat masuk ke bagian terlarang si korban. Korban pun mengalami rasa sakit pada bagian terlarangnya.

"Pelapor, Solihin orang tua korban," kata Kapolres didampingi Kanit PPA saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11) lalu.

Sementara itu, pelaku langsung dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat, dengan surat pelimpahan perkara dan tahanan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur LP No : LP/B-138/X/JBI/Tjbbrt/Tkl Ulu.

"Tersangka melanggar pasal 82 Jonto 76 e UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Ahmad dikonfirmasi wartawan di Polres Tanjab Barat mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan kepada korban. Dia mengaku sudah melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali. Tapi hanya sebatas memegang dan meraba kemaluan korban.

"Memang benar saya melakukan itu hanya dua kali saja karena saya khilaf lantaran anak itu bermain dekat rumah saya," katanya menyesal.(*)

Penulis : Rtg

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement