Program Strategis Nasional, 500 Warga Jambi Terima Sertifikat Gratis


Kamis, 01 Desember 2022 - 19:50:31 WIB - Dibaca: 582 kali

Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo saat konferensi pers usai kegiatan penyerahan sertifikat gratis kepada warga, Kamis 1 Desember 2022.(*/danu) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sebanyak 500 orang warga Provinsi Jambi menerima sertifikat hak atas tanah secara gratis dan serentak di Gedung Putih Grand Kemas, Telanaipura, Jambi, pada Kamis (1/12/2022).

Penyerahan tersebut merupakan implementasi dari Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2022. Adapun, model pelaksanaan dilakukan secara hybrid, dibuka dengan penyerahan secara simbolis oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan, ada sekitar 1.552.000 sertifikat yang diserahkan di 34 Provinsi yang ada di Indonesia hari ini.

Di Provinsi Jambi sendiri, ada sebanyak 500 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat, dengan rincian 250 sertifikat untuk masyarakat yang ada di Kota Jambi, dan 250 sisanya untuk masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

"Di Provinsi Jambi kita menyerahkan 500 buah sertifikat. Kepada masyarakat yang di Kota Jambi sebanyak 250 dan di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 250," ucap Wartomo dalam keterangan pers usai acara.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani mengapresiasi acara penyerahan sertifikat tanah tersebut.

Menurut Sani, Program Reforma Agraria, termasuk di dalamnya penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan hari ini selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, yang dinamakan Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, yakni misi kedua Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah.

"Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung suksesnya program Reforma Agraria di Provinsi Jambi, dengan bersinergi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dan juga dengan semua pihak terkait, tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, dan berlandaskan pada regulasi/aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga berpesan agar sertifikat tanah bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal yang produktif.

"Misalnya untuk mempermudah akses keuangan ke bank untuk modal usaha yang bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Bapak dan Ibu sekalian," tutur Sani.(*/danu)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tanjung Jabung Barat Marina Septian

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

TANJAB BARAT - Dalam rangka memperingati Hari Milad ke-60, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi

TANJAB BARAT – Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap penguatan literasi masyarakat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memi

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Syaban

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pertama kalinya menggelar kegiatan Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama dalam rang

Advertorial

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

BOGOR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., hadir dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Advertorial


Advertisement