KUALATUNGKAL - Pembubaran Dinas ESDM Tanjabbar tidak bisa dilakukan secara instan. Menurut Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si, harus ada kajian teknis yang mendalam, seperti perpindahan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda.
Bukan tidak mungkin, pekerjaan yang tertunda nantinya akan dialihkan ke instansi lain. Misalnya, pembangunan sumur bor dialihkan ke Dinas PU, Sekretariat, bagian ekonomi dan dinas Lainya.
Mukhlis menambahkan, akan ada tim kelembagaan yang akan turun melakukan pengkajian. “Dari hasil pengkajian inilah, pemkab bisa mengambil langkah-langkah, termasuk pemindahan PNS dan TKK ke instansi lainnya,” ungkapnya.(*)
Penulis: Den
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas