BATANGHARI - Rekanan yang mengerjakan proyek jalan, bersumber dari Pinjaman Daerah (Pinda) Kabupaten Batanghari mengeluh. Miliaran anggaran proyek belum bisa dicairkan.
Sumber halosumatera.com, yang tak ingin disebutkan namanya menuturkan, bahwa sejumlah rekanan dirugikan karena proyek telah selesai, namun belum dibayarkan.
Tak hanya itu, semakin lambat cair, rekanan dipastikan membayar bunga bank. "Anggaran belum cair, semakin lambat dibayarkan, kita bayar bunga Bank, otomatis," ujar sumber ini.
Kata dia, sejumlah rekanan pun ancang-ancang untuk menutup jalan yang telah dikerjakan itu, jika tidak ada kepastian dari Pemkab Batanghari.
"Kita tidak tahu apa masalahnya, kenapa bisa tak cair-cair, jalan sudah selesai dikerjakan, dan sudah digunakan. Tapi kita belum terima pembayaran," tutur sumber ini.
Terpisah, Kadis PUPR Batanghari melalui Kabid Bina Marga, Dedi Susandi dikonfirmasi halosumatera.com, Minggu pagi (21/5/23) membenarkan soal itu.
Kata Dedi, saat ini sedang dalam proses di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari.
" Lagi on proses di Bakeuda. Insya Allah Minggu ini cair," tulis Dedi dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp kepada halosumatera.com, Minggu (21/5/23).
Ditanya total anggaran yang belum dibayarkan ke rekanan, Dedi mengaku tidak tahu angka pastinya. Namun menurut dia, seluruhnya belum dibayarkan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah melakukan penandatangan akad kredit sindikasi pinjaman daerah dengan Bank Jambi, Bank Sumsel dan Bank Babel, pada Juli tahun lalu.
Pemberian pinjaman tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Akad Kredit Pemerintah Daerah antara Bank Jambi, Bank Sumsel Babel dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Penandatangan itu dilakukan Direktur Utama Bank Jambi, H. Yunsak El Halcon dan Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo Argo sebagai bank dalam pembiayaan pinjaman tersebut bersama Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief pada Senin (18/07/22).
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan pinjaman daerah ini merupakan penyelesaian yang lebih cepat atau akselerasi dari masalah yang dihadapi masyarakat Batanghari.
“Batanghari ini kita ketahui sektor utamanya adalah pertanian. Bagaimana saat eksekusi barang dan jasa yang ada di Batanghari berjalan dengan baik,” sebut Bupati dalam keterangan persnya.
Orang nomor satu di Batanghari ini sangat menyakini dampak ekonomi dari kegiatan yang dilaksanakan dengan dana pinjaman ini akan lebih cepat dirasakan masyarakat dibanding dua atau tiga tahun ke depan. Dan akan jauh berbeda dampak ekonomi yang dihasilkan.
Adapun pinjaman yang disetujui sebesar Rp 200 miliar, dari pengajuan awal sebesar Rp 300 miliar dari Bank 9 Jambi.
“Iya, itu yang kita laksanakan. Kita awasi sama-sama. Mudah-mudahan cukup untuk pembiayaan pembangunan. Bagaimana azas efektif dan efesien tetap kita jaga,” kata Fadhil belum lama ini.(*/red)
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se