PSDH Jangan Sampai Diambil Alih Provinsi


Selasa, 07 April 2015 - 16:10:35 WIB - Dibaca: 1851 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) salah satu pemasukan daerah dari hasil hutan di Tanjabbar. Jika semua kewenangan diambil alih provinsi, Tanjabbar bisa dipastikan akan kehilangan pendapatan dari hasil kayu tersebut.

Kadis Kehutanan Tanjabbar, Ir H Erwin berharap, Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dari HTI tetap mengucur ke kabupaten, meski beban kerja kehutanan nantinya diambil alih provinsi.

Tahun ini target PSDH sebesar Rp 10 miliar per tahun, meningkat dari tahun 2014, sebesar Rp 4,6 miliar. Pasalnya, ada kenaikan harga satuan yang ditetapkan dari Kemenhut RI, dari Rp 40 ribu per kubik menjadi Rp 90 ribu per kubik.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement