KUALATUNGKAL - Sekitar 17 tahun berdiri, akhirnya PLTG PT TJP menghentikan operasinya. Stopnya pembangkit mini ini disebabkan kontrak kerjasama antara PT TJP dan PetroChina habis dan persediaan gas buang semakin kritis di Sumur RipahPLN.
Di pihak lain, PT TJP dan PLN mengikat kerja sama Power Purchase Agreement (Perjanjian Penjualan Daya). Ikatan kerja sama ini terhitung 2006-2021.
Menurut Kepala PLN Rayon Kualatungkal, M Arham Ginting, penghentian kerjasama sebelum berakhirnya masa kontrak, mendapat sanksi dari PLN.
"Biasanya ada sanksi dari PLN WS2JB, karena sebelum waktunya, PT TJP sudah stop," kata Arham Ginting.
Kendati demikian, pihaknya terus menjamin ketersediaan listrik di Kabupaten Tanjabbar melalui sumber lainnya.
Pasca stopnya PT TJP menjual daya ke PLN, pihak PLN mengkonekkan listrik via Gardu Induk Muarasabak. Selain itu, PLN juga telah menjalin kerja sama dengan Excess -power di PT LPPPI dengan besaran daya 2,8 MW.
"Sesuai surat kita ke Bupati, dari GI Sabak, ada suplai daya 9 MW. Yang baru tersalur sekitar 7 MW," ujar Ginting.
Diberitakan sebelumnya, beberapa hari terakhir pemadaman terjadi di Kualatungkal dan sekitarnya. PLN terpaksa menormalkan sistem jaringan yang terhubung ke GI Sabak. Dalam beberapa kedepannya, PLN masih memadamkan sebagian jalur di dalam kota.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun