Penambangan Emas Ilegal

Puluhan Excavator di Sarolangun Dikeluarkan dari Lokasi Tambang Emas Ilegal


Senin, 08 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 615 kali

Puluhan alat berat jenis Excavator dikeluarkan dari lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun, Jambi. (*/Hendry) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Puluhan alat berat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan hutan adat Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi akhirnya dikeluarkan kembali dari lokasi, oleh para pemilik alat berat tersebut. 

Pengeluaran alat berat jenis Excavator secarasuka rela itu, merupakan hasil usaha pendekatan persuasif yang dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun bekerjasama dengan TNI dan Polri.

"Hari ini kita masih lakukan secara persuasif, agar para pemilik alat berat untuk dapat mengeluarkan alatnya secara suka rela. Alat-alat tersebut mulai keluar dari malam tadi, ada sekitar 20 unit lebih," kata Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri saat meninjau proses pengeluaran beberapa alat berat PETI, di Desa Panca Karya, Kecamatan Limun, Senin (08/02/21).

Pengeluaran alat berat tersebut juga dilengkapi dengan surat pernyataan dari para pemilik alat berat untuk tidak lagi mengulangi tindakan aktivitas PETI yang sebelumnya dilakukan.

"Tadi ada perwakilan dari 6 alat berat yabg dikeluarkan menandatangani surat pernyataan terkait tidak lagi melakukan aktivitas PETI, sebelum adanya izin penambangan itu sendiri," jelasnya.

Wabup Hillal juga menegaskan, apabila pemilik alat tetap melakukan aktivitas PETI, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Apabila nanti setelah kita lakukan persuasif seperti ini, toh masih saja dilakukan, tentu kami akan menjalankan sesuai aturan yang berlaku yaitu hukum. Tidak ada lagi istilah pilih kasih, semua akan kita lakukan penindakan," tegasnya.

Tampak hadir dalam giat tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, Dandim Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, Sekda Sarolangun, Asisten I dan II, Staf Ahlu, para Kepala OPD, dan Camat Limun. (*/hendry)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement