PW IPNU Jambi Desak Polres Tanjabbar Usut Kasus Pengeroyokan Ketua PC IPNU


Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:06:49 WIB - Dibaca: 706 kali

Ketua PW IPNU Provinsi Jambi, Karnain Julian Nazri mendesak Polres Tanjabbar mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap Ketua PC IPNU Tanjabbar.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Provinsi Jambi meminta Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk serius mengungkap tuntas kasus pengeroyokan terhadap Ketua PC IPNU Tanjabbar Latiful Ansori.

Diketahui, pada 30 September 2022 lalu, terjadi insiden pengeroyokan yang menimpa Ketua PC IPNU Tanjabbar  Latiful Ansori pada pemilihan DEMA STAI An Nadwah Kualatungkal.

Menurut Ketua PW IPNU Provinsi Jambi, Karnain Julian Nazri, kasus yang terjadi di Kampus STAI An Nadwah itu dinilai cukup lambat penanganannya.

Ia prihatin karena Kapolres Tanjabbar terlihat kurang serius mengungkap kasus tersebut. Insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum mahasiswa sangat menciderai demokrasi di Kampus STAI An Nadwah.

Kendati, dalam kasus tersebut, para oknum pengeroyok telah dilaporkan sejak 30 September lalu, namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

" Ini kan sudah 10 hari lebih, tapi belum juga belum ada penetapan tersangka," ungkapnya.

Karena lambannya proses hukum yang terjadi  dalam kasus ini, PW IPNU Provinsi Jambi bertekad untuk terus mengawalnya hingga tuntas.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya hanya ingin proses hukum yang tegas dan menutup peluang perdamaian untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

" Ini kan Kader dan Ketua PC IPNU Tanjabbar korbannya, kami akan mengawal sampai tuntas mengawal kasus ini, jika masih lamban kami bersama Banom NU lainnya akan turun," tandasnya.

Dikonfirmasi awak media secara terpisah, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK,MH mengatakan jika kasus dugaan pengeroyokan ini masih dalam tahap penyelidikan.

" Sementara masih lidik, untuk mengumpulkan keterangan saksi setelah pemeriksaan terhadap terlapor terdapat perbedaan keterangan, dan dari korban juga baru mengirimkan video rekaman pada 10 Oktober 2022," ujarnya kepada sejumlah awak media.(*/tim redaksi)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement