Rabu 7 Oktober 2020, Bertambah 22 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19


Rabu, 07 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1239 kali

Peta Zona Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI (halosumatera.com) - Hari ini, 7 Oktober 2020, ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi. Berdasarkan pengumuman Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi, pasien terkonfirmasi bertambah 22 orang.

Dari 22 orang ini, terbanyak dari Kabupaten Sarolangun 10 orang, Tanjabbar 7, Kota Jambi 4, dan Muarojambi 1 orang.

Sementara pasien sembuh pada hari ini juga bertambah 10. Dari Tanjabbar satu orang, Batanghari 4 pasien, Kota Jambi 4 pasien, Kerinci satu pasien.

Sehingga total pasien terkonfirmasi di Provinsi Jambi sebanyak 669 orang, sembuh 303 orang, meninggal dunia 14 orang.

Untuk kabupaten dan kota yang menduduki peringkat terbanyak pasien terpapar Covid-19 adalah Kota Jambi 250 pasien, dan Tanjabbar 104 Pasien.(*/HS)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement