Ratusan Warga Bathin Limo Sarolangun Geruduk PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa


Rabu, 04 Desember 2019 - 13:18:59 WIB - Dibaca: 1148 kali

Ratusan Warga Geruduk Perusahaan Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT APTP) pada Rabu, (04/12/2019).(*/hen) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN|HALOSUMATERA - Ratusan Warga  yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Putera Bathin Limo (HIMPABAL) Geruduk Perusahaan Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT APTP) yang berada di Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, pada Rabu, (04/12/2019).

Kedatangan ratusan warga itu untuk menindaklanjuti hasil beberapa pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan tersebut. Mereka menuntut plasma 20 persen segera dikeluarkan dari pihak perusahaan. Sebab sejak tahun 2009 sampai 2019 tidak pernah terealisasi.

Muhammad yang merupakan koordinator aksi menegaskan, jika sampai saat ini PT APTP tidak melaksanakan pembangunan kebun masyarakat sekitar. Kewajiban memfasilitasi plasma seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak HGU diterbitkan.

Selain itu PT.APTP juga diduga sudah mengalih fungsikan lahan atau Over Leave dalam Hutan Produksi dan izin Amdal atau UKL dan UPL yang tidak pas serta bantuan CSR yang tidak tepat sasaran.

"Intinya kami menuntut plasma 20 persen untuk secepatnya dikeluarkan. Jika tidak memenuhui tuntutan tersebut maka dengan terpaksa kami akan menghentikan aktivitas PT.APTP," Ucapnya.

Dalam aksi di kantor PT APTP tersebut kembali dilakukan mediasi pihak Polres Sarolangun. Terlihat Wakapolres Sarolangun Kompol Atrizal didampingi Kasat Intel dan Kasat Sabhara Polres Sarolangun beserta anggota.

Atrizal meminta rekan HIMPABAL dan LAM agar bisa menyampaikan tuntutannya point per point atau inti tuntutan jangan melebar kemana-mana. 

"Jika memang ada pembagian dari hasil panen plasma mulai dari tahun 2009-2019, dan itu memang hak masyarakat kiranya pihak perusahaan tolong dikeluarkan," jelasnya.

Wakapolres juga meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan segera mungkin memberikan jawaban terkait tuntutan tersebut.(*/hen)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement