Ratusan Warga Bathin Limo Sarolangun Geruduk PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa


Rabu, 04 Desember 2019 - 13:18:59 WIB - Dibaca: 940 kali

Ratusan Warga Geruduk Perusahaan Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT APTP) pada Rabu, (04/12/2019).(*/hen) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN|HALOSUMATERA - Ratusan Warga  yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Putera Bathin Limo (HIMPABAL) Geruduk Perusahaan Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT APTP) yang berada di Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, pada Rabu, (04/12/2019).

Kedatangan ratusan warga itu untuk menindaklanjuti hasil beberapa pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan tersebut. Mereka menuntut plasma 20 persen segera dikeluarkan dari pihak perusahaan. Sebab sejak tahun 2009 sampai 2019 tidak pernah terealisasi.

Muhammad yang merupakan koordinator aksi menegaskan, jika sampai saat ini PT APTP tidak melaksanakan pembangunan kebun masyarakat sekitar. Kewajiban memfasilitasi plasma seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak HGU diterbitkan.

Selain itu PT.APTP juga diduga sudah mengalih fungsikan lahan atau Over Leave dalam Hutan Produksi dan izin Amdal atau UKL dan UPL yang tidak pas serta bantuan CSR yang tidak tepat sasaran.

"Intinya kami menuntut plasma 20 persen untuk secepatnya dikeluarkan. Jika tidak memenuhui tuntutan tersebut maka dengan terpaksa kami akan menghentikan aktivitas PT.APTP," Ucapnya.

Dalam aksi di kantor PT APTP tersebut kembali dilakukan mediasi pihak Polres Sarolangun. Terlihat Wakapolres Sarolangun Kompol Atrizal didampingi Kasat Intel dan Kasat Sabhara Polres Sarolangun beserta anggota.

Atrizal meminta rekan HIMPABAL dan LAM agar bisa menyampaikan tuntutannya point per point atau inti tuntutan jangan melebar kemana-mana. 

"Jika memang ada pembagian dari hasil panen plasma mulai dari tahun 2009-2019, dan itu memang hak masyarakat kiranya pihak perusahaan tolong dikeluarkan," jelasnya.

Wakapolres juga meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan segera mungkin memberikan jawaban terkait tuntutan tersebut.(*/hen)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement