Ratusan Warga Bathin Limo Sarolangun Geruduk PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa


Rabu, 04 Desember 2019 - 13:18:59 WIB - Dibaca: 952 kali

Ratusan Warga Geruduk Perusahaan Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT APTP) pada Rabu, (04/12/2019).(*/hen) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN|HALOSUMATERA - Ratusan Warga  yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Putera Bathin Limo (HIMPABAL) Geruduk Perusahaan Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT APTP) yang berada di Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, pada Rabu, (04/12/2019).

Kedatangan ratusan warga itu untuk menindaklanjuti hasil beberapa pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan tersebut. Mereka menuntut plasma 20 persen segera dikeluarkan dari pihak perusahaan. Sebab sejak tahun 2009 sampai 2019 tidak pernah terealisasi.

Muhammad yang merupakan koordinator aksi menegaskan, jika sampai saat ini PT APTP tidak melaksanakan pembangunan kebun masyarakat sekitar. Kewajiban memfasilitasi plasma seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak HGU diterbitkan.

Selain itu PT.APTP juga diduga sudah mengalih fungsikan lahan atau Over Leave dalam Hutan Produksi dan izin Amdal atau UKL dan UPL yang tidak pas serta bantuan CSR yang tidak tepat sasaran.

"Intinya kami menuntut plasma 20 persen untuk secepatnya dikeluarkan. Jika tidak memenuhui tuntutan tersebut maka dengan terpaksa kami akan menghentikan aktivitas PT.APTP," Ucapnya.

Dalam aksi di kantor PT APTP tersebut kembali dilakukan mediasi pihak Polres Sarolangun. Terlihat Wakapolres Sarolangun Kompol Atrizal didampingi Kasat Intel dan Kasat Sabhara Polres Sarolangun beserta anggota.

Atrizal meminta rekan HIMPABAL dan LAM agar bisa menyampaikan tuntutannya point per point atau inti tuntutan jangan melebar kemana-mana. 

"Jika memang ada pembagian dari hasil panen plasma mulai dari tahun 2009-2019, dan itu memang hak masyarakat kiranya pihak perusahaan tolong dikeluarkan," jelasnya.

Wakapolres juga meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan segera mungkin memberikan jawaban terkait tuntutan tersebut.(*/hen)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah


Advertisement