Ratusan Warga Bathin Limo Sarolangun Geruduk PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa


Rabu, 04 Desember 2019 - 13:18:59 WIB - Dibaca: 898 kali

Ratusan Warga Geruduk Perusahaan Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT APTP) pada Rabu, (04/12/2019).(*/hen) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN|HALOSUMATERA - Ratusan Warga  yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Putera Bathin Limo (HIMPABAL) Geruduk Perusahaan Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT APTP) yang berada di Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, pada Rabu, (04/12/2019).

Kedatangan ratusan warga itu untuk menindaklanjuti hasil beberapa pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan tersebut. Mereka menuntut plasma 20 persen segera dikeluarkan dari pihak perusahaan. Sebab sejak tahun 2009 sampai 2019 tidak pernah terealisasi.

Muhammad yang merupakan koordinator aksi menegaskan, jika sampai saat ini PT APTP tidak melaksanakan pembangunan kebun masyarakat sekitar. Kewajiban memfasilitasi plasma seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak HGU diterbitkan.

Selain itu PT.APTP juga diduga sudah mengalih fungsikan lahan atau Over Leave dalam Hutan Produksi dan izin Amdal atau UKL dan UPL yang tidak pas serta bantuan CSR yang tidak tepat sasaran.

"Intinya kami menuntut plasma 20 persen untuk secepatnya dikeluarkan. Jika tidak memenuhui tuntutan tersebut maka dengan terpaksa kami akan menghentikan aktivitas PT.APTP," Ucapnya.

Dalam aksi di kantor PT APTP tersebut kembali dilakukan mediasi pihak Polres Sarolangun. Terlihat Wakapolres Sarolangun Kompol Atrizal didampingi Kasat Intel dan Kasat Sabhara Polres Sarolangun beserta anggota.

Atrizal meminta rekan HIMPABAL dan LAM agar bisa menyampaikan tuntutannya point per point atau inti tuntutan jangan melebar kemana-mana. 

"Jika memang ada pembagian dari hasil panen plasma mulai dari tahun 2009-2019, dan itu memang hak masyarakat kiranya pihak perusahaan tolong dikeluarkan," jelasnya.

Wakapolres juga meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan segera mungkin memberikan jawaban terkait tuntutan tersebut.(*/hen)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement