TANJABBAR – Dalam rangka memperluas akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, meresmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren di Kecamatan Bramitam pada Kamis, (30/1).
Turut hadir Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Danramil 419-03/Tungkal Ilir, Kapolsek Tungkal Ilir, serta Kepala Puskesmas Sungai Saren beserta staf.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan harapan bahwa gedung baru ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui fasilitas yang memadai dan tata kelola yang profesional.
“Gedung ini dirancang ramah lingkungan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bramitam. Pembangunannya menggunakan APBD 2024 sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam memperkuat infrastruktur kesehatan,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan alasan relokasi puskesmas. Gedung lama dinilai tidak layak digunakan karena risiko keamanan, kerusakan struktur, dan keterbatasan lahan. “Kondisi sebelumnya membahayakan pasien dan petugas. Kami tidak ingin hal itu berlarut-larut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, H. Zaharudin, S.KM mengungkapkan bahwa relokasi dari Kelurahan Bramitam Kiri ke Desa Bramitam Raya dilakukan setelah gedung lama dinyatakan tidak memenuhi standar Kementerian Kesehatan.
“Bangunan lama mengalami keretakan serius. Dengan gedung baru ini, kami optimistis pelayanan kesehatan menjadi lebih terintegrasi dan terpercaya,” papar Zaharudin.(*/adv)
TANJABBAR - Polres Tanjabbar bersama insan pers merayakan Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Polres Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025. Perayaan ini menunj
JAMBI - Aliansi Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Korupsi di Dinas Perakim Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025.
JAMBI – Belakangan santer menjadi sorotan, adanya wacana Revisi KUHP terkait asas Dominus litis, dimana sebagian tugas penyelidikan dan penyidikan Polri d
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon 02, dalam sidang putusan sela yang digelar
MERLUNG – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP. Agung Basuki, S.IK., MM, meninjau langsung loka