Rio Dezaneru Targetkan 500 Juta Pembiayaan Non Bank untuk Anggota


Kamis, 13 Juni 2024 - 21:16:53 WIB - Dibaca: 551 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI – Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Muaro Jambi, Rio Dezaneru menargetkan lima ratus juta rupiah pembiayaan non bank untuk anggota HIPMI, khususnya Muaro Jambi.

Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Rio untuk pengembangan organisasi HIPMI, salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas SDM.

"Menyediakan akses pembiayaan yang kompetitif dapat membantu tumbuh dan berkembangnya usaha yang dimiliki kader HIPMI Muaro Jambi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Sadar akan pentingnya SDM, Rio juga berencana menambah setidaknya 150 anggota baru untuk HIPMI Muaro Jambi.

Owner Projek In itu menyebut, nantinya, para anggota baru tersebut akan dibantu dengan 20 mentor pengembangan bisnis.

"Anggota baru yang usahanya dalam kategori rintisan akan kita siapkan mentorship untuk meningkatkan keberhasilan pengembangan bisnis," ucapnya.

Untuk mewujudkan keberhasilan kepengurusan HIPMI Muaro Jambi di eranya, Rio menegaskan akan meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta memperkuat sinergi antar anggota.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement