SAROLANGUN - Ronald Pasaribu, A.Md.Si, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, mengisi istirahat masa sidang akhir tahun 2021 ini, dengan melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) atau yang biasa disebut dengan Reses.
Pada masa reses, para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Ronald Pasaribu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, dari Partai Demokrat yang melaksanakan reses tahap II tahun 2021 di Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun mengatakan, bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik.
"Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan, sudah kami catat dan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses. Selanjutnya, akan disampaikan untuk ditindaklanjuti,"kata Ronald Pasaribu, saat menggelar reses di RT 07 Suka Sari, Jumat (10/12/2021).
Menampung aspirasi masyarakat, kata Ronald Pasaribu, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.
"Ketika menemui masyarakat, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan,"ungkapnya.
Dari pantauan awak media di lapangan, Reses tahap II yang dilaksanakn oleh Ronald Pasaribu, dihadiri dari elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
Dalam sesi tanya jawab yang digelar, masyarakat masih banyak menyampaikan keluhan mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga keamanan. Nantinya, aspirasi masyarakat ini akan dijadikan bahan kajian dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan.(*/HS)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga