KUALATUNGKAL- Defisit anggaran 2015 lalu berdampak pada pencairan anggaran fisik akhir tahun lalu. Pemkab terpaksa berhutang kepada rekanan, jumlahnya mencapai Rp 15 miliar.
Data yang dihimpun, Proyek Water Front City dengan anggaran Rp 70 miliar, belum bisa dicairkan seluruhnya. Masih sekitar Rp 10 miliar yang belum dibayarkan kepada rekanan. Begitu juga dengan proyek lainnya, sekitar Rp 5 miliar lagi belum dicairkan.
Plt Sekda Tanjabbar, Firdaus Khattab membenarkan bahwa pemkab tanjabbar terhutang dengan pihak ketiga, namun itu bukan akibat dari kesalahan perencanaan anggaran keuangan melainkan dana dari pusat terlambat ditransfer oleh kas daerah.
" Sampai 31 Desember 2015 belum dikirim, maka nya kita pertanyakan ke pusat, namun dalam waktu dekat ini akan dibayarkan hutang dengan rekanan, " ujarnya Senin via ponsel. (11/1)
Menurut Firdaus, pada bulan ini dana yang belum cair tersebut akan segera dibayarkan ke pihak ketiga. Setelah dibayarkan nanti pada APBDP 2016 akan disampaikan ke DPRD dengan membuat perkada.
"Tidak menyalahi mekanisme dalam hal pembayaran melewati tahun anggaran, karena ada dalam permendagri, lagi pula kan itu bukan salah kita, " kilahnya.
Dia menambahkan, perencanaan anggaran keuangan daerah sudah sesuai dengan permendagri dan permenkeu, hanya saja ada keterlambatan transfer dana pusat sehingga terjadinya penundaan pembayaran kegiatan rekanan yang sudah berjalan.
"Kita sudah melakukan konsultasi dengan pusat, " ungkapnya.
Disinggung total hutang dengan pihak ketiga, kata Sekda, totalnya mencapai Rp 15 miliar. "Ya kurang lebih Rp 15 miliar, " tandasnya. (*)
Penulis : Dan
Editor : Andri Damanik