KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tanjab Barat, Juhardin mengatakan, rumah jaga tersebut merupakan aset Disporabudpar.
Bangunan semi permanen itu pernah direhab sekitar tiga tahun yang lalu, menggunakan APBD Tanjab Barat.
Juhardin mengakui, instalasi listrik di rumah jaga itu sudah usang, dan belum pernah diganti.
“Kayaknya dari konsleting arus listrik,” ujar Juhardin.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya terpaksa kembali menganggarkan rehab rumah jaga tersebut pada APBDP 2015. Jika tidak memungkinkan dianggarkan di tahun depan.
“Ya tergantung dari keuangan kita, kalau memang anggarannya ada, kita ajukan,” kata Juhardin.
Dikatakan dia, barang-barang yang terbakar bukanlah aset daerah. Barang-barang tersebut milik pribadi dari penjaga rumah, Anwar.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb