KUALATUNGKAL - Dua rumah dinas Wakil Ketua DPRD tidak tempati, sementara anggaran tunjangan terus mengucur. Hal ini mendapat sorotan sejumlah pihak.
Informasi yang dihimpun, tunjangan perumahan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar berkisar Rp 5,5 juta per bulan.
Sekretaris DPRD Tanjabbar, Andika tidak menampik bahwa dua unit rumdis Wakil Ketua DPRD tidak ditempati dan memilih mengambil uang tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta setiap bulannya.
"Kedua rumah itu memang tidak ditempati para wakil ketua dan memilih menerima uang tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta perbulan. Kondisi rumah saat ini juga perlu perbaikan berat, " ujarnya beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Andika membantah bahwa rumdis wakil ketua DPRD tebengkalai dan tidak diurus. Andika juga membantah jika ada penolakan bagian aset daerah terhadap alih fungsi rumdis Waket DPRD menjadi sekretariat DPRD.
"Tidak benar ada penolakan dari bagian aset, yang ada itu dikembalikan ke Sekretariat DPRD untuk dijadikan sebagai aset DPRD. Untuk lebih jelasnya tanya saja sekwan yang lama, karena dia yang mengusulkan perubahan rumdis wakil ketua menjadi bagian kantor sekretariat DPRD, " terangnya. (*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas