KUALATUNGKAL - Dua rumah dinas Wakil Ketua DPRD tidak tempati, sementara anggaran tunjangan terus mengucur. Hal ini mendapat sorotan sejumlah pihak.
Informasi yang dihimpun, tunjangan perumahan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar berkisar Rp 5,5 juta per bulan.
Sekretaris DPRD Tanjabbar, Andika tidak menampik bahwa dua unit rumdis Wakil Ketua DPRD tidak ditempati dan memilih mengambil uang tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta setiap bulannya.
"Kedua rumah itu memang tidak ditempati para wakil ketua dan memilih menerima uang tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta perbulan. Kondisi rumah saat ini juga perlu perbaikan berat, " ujarnya beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Andika membantah bahwa rumdis wakil ketua DPRD tebengkalai dan tidak diurus. Andika juga membantah jika ada penolakan bagian aset daerah terhadap alih fungsi rumdis Waket DPRD menjadi sekretariat DPRD.
"Tidak benar ada penolakan dari bagian aset, yang ada itu dikembalikan ke Sekretariat DPRD untuk dijadikan sebagai aset DPRD. Untuk lebih jelasnya tanya saja sekwan yang lama, karena dia yang mengusulkan perubahan rumdis wakil ketua menjadi bagian kantor sekretariat DPRD, " terangnya. (*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba