KUALATUNGKAL - Dua rumah dinas Wakil Ketua DPRD tidak tempati, sementara anggaran tunjangan terus mengucur. Hal ini mendapat sorotan sejumlah pihak.
Informasi yang dihimpun, tunjangan perumahan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar berkisar Rp 5,5 juta per bulan.
Sekretaris DPRD Tanjabbar, Andika tidak menampik bahwa dua unit rumdis Wakil Ketua DPRD tidak ditempati dan memilih mengambil uang tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta setiap bulannya.
"Kedua rumah itu memang tidak ditempati para wakil ketua dan memilih menerima uang tunjangan perumahan sebesar Rp 5,5 juta perbulan. Kondisi rumah saat ini juga perlu perbaikan berat, " ujarnya beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Andika membantah bahwa rumdis wakil ketua DPRD tebengkalai dan tidak diurus. Andika juga membantah jika ada penolakan bagian aset daerah terhadap alih fungsi rumdis Waket DPRD menjadi sekretariat DPRD.
"Tidak benar ada penolakan dari bagian aset, yang ada itu dikembalikan ke Sekretariat DPRD untuk dijadikan sebagai aset DPRD. Untuk lebih jelasnya tanya saja sekwan yang lama, karena dia yang mengusulkan perubahan rumdis wakil ketua menjadi bagian kantor sekretariat DPRD, " terangnya. (*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,